JAKARTA, KOMPAS.TV - Peringatan Hari Pahlawan 2026 akan dilaksanakan pada Selasa, 10 November 2026.
Untuk memperingati momentum bersejarah tersebut, pemerintah telah menetapkan pedoman penyelenggaraan upacara yang dapat menjadi acuan bagi instansi pemerintah, sekolah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat yang menggelar upacara bendera.
Hari Pahlawan diperingati setiap 10 November untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, khususnya peristiwa pertempuran Surabaya pada 1945.
Peringatan ini menjadi momentum untuk menghormati jasa para pejuang sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air.
Dalam pedoman penyelenggaraan tahun ini, upacara Hari Pahlawan mengusung tema "Pahlawanku Teladanku Melangkah Bersama, Melanjutkan Perjuangan". Pelaksanaannya diarahkan berlangsung secara khidmat, tertib, dan sederhana.
Baca Juga: DAMRI Buka Lowongan Pengemudi Bus Listrik Cabang Denpasar 2026, Ini Cara Daftarnya
Upacara bendera dijadwalkan mulai pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau tempat lain yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing penyelenggara.
Seluruh rangkaian acara telah diatur dalam pedoman resmi agar pelaksanaan peringatan berlangsung tertib dan seragam.
Tema dan Ketentuan Upacara Hari Pahlawan 2026Berdasarkan pedoman penyelenggaraan upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2026, berikut ketentuan pelaksanaannya:
- Tema: Pahlawanku Teladanku Melangkah Bersama, Melanjutkan Perjuangan.
- Hari dan tanggal: Selasa, 10 November 2026.
- Waktu: Pukul 08.00 waktu setempat.
- Tempat: Lapangan terbuka atau menyesuaikan kondisi penyelenggara.
- Sifat upacara: Khidmat, tertib, dan sederhana.
Susunan Upacara Hari Pahlawan 2026
Bagi sekolah, instansi pemerintah, maupun lembaga yang akan menyelenggarakan upacara, berikut urutan acara berdasarkan pedoman penyelenggaraan Hari Pahlawan 2026:
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara yang dipimpin oleh Komandan Upacara.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan seluruh peserta upacara.
- Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara.
- Pembacaan Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
- Pembacaan pesan-pesan pahlawan yang ditentukan oleh panitia.
- Amanat Pembina Upacara.
- Pembacaan doa.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara yang dipimpin oleh Komandan Upacara.
- Upacara selesai.
Baca Juga: Kalender Jawa November 2026 Pekan Kedua, Lengkap dengan Weton, Neptu, dan Hijriah
Ketentuan Pengibaran Bendera Merah PutihDalam pedoman penyelenggaraan Hari Pahlawan 2026, pengibaran bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian utama dalam rangkaian upacara.
Pengibaran bendera dilaksanakan dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
Namun, terdapat ketentuan khusus apabila upacara tidak memungkinkan untuk diselenggarakan di lapangan terbuka. Dalam kondisi tersebut, pengibaran bendera Merah Putih dapat diganti menggunakan bendera yang sudah terpasang pada tiang.
Meski demikian, pokok-pokok acara lainnya tetap wajib dilaksanakan dengan penyesuaian seperlunya sesuai kondisi tempat penyelenggaraan.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- susunan upacara hari pahlawan 2026
- upacara
- hari pahlawan 2026






Komentar (0)