Polri Pastikan 4 Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Berikut Daftarnya

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan empat perwira tinggi (pati) kepolisian telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian, bahwa sampai saat ini jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak empat orang," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :
Reaksi Kepala BIN soal Penyadapan Listyo Cs Dikaitkan dengan Jokowi

"Tiga dilakukan penahanan di Mako Brimob. Untuk tersangka SU, saat ini belum bisa kita lakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pascastrok," ujar Suhermanto.

Lebih lanjut, Suhermanto menyebut bahwa penyidik Polri telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait penyidikan perkara tersebut.

"Jumlah saksi yang sudah kami periksa sebanyak 13 orang, dan ahli sebanyak 5 orang, yang terdiri atas 3 ahli ITE dan 2 ahli pidana," ucap Suhermanto.

Baca Juga :
DPR Desak Polri Bongkar Dalang di Balik Operasi Penyadapan terhadap Presiden Prabowo

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (illegal access).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Viral, Penampakan Dapur Diduga J.Co Donuts Disorot Netizen karena Kotor dan Tak Higienis: Sejorok Ini?
• 4 jam lalu
0
thumb
BEI Sebut Penerbitan Obligasi Berkelanjutan Tembus Rp 89,46 Triliun hingga 2026
• 15 jam lalu
0
thumb
Gerry Cardinale Siapkan Transfer Sensasional, AC Milan Ingin Datangkan Virgil van Dijk dengan Syarat Khusus
• 10 jam lalu
0
thumb
Tiga Bulan di Bawah Skema Danantara, Konversi Devisa Ekspor SDA ke Rupiah Anjlok
• 1 jam lalu
0
thumb
Marc Marquez Kuasai Latihan Bebas Pertama MotoGP Qatar
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.