Feri Amsari Sebut Hakim Bisa Memerintahkan Pemeriksaan Keaslian Ijazah Jokowi

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebutkan bahwa hakim tetap dapat memerintahkan untuk memeriksa keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Hal itu lantaran pokok perkara dalam kasus tersebut adalah tudingan terhadap ijazah palsu milik Jokowi.

BACA JUGA: Momen Jokowi Menunjukkan Ijazah, Roy Suryo Tertawa, Ada Kata Palsu

“Tentu hakim dapat memerintahkan pemeriksaan keotentikan dengan mendatangkan ahli,” ucap Feri saat dihubungi JPNN.com, pada Jumat (6/11).

Menurut Feri, meski Jokowi telah menunjukkan ijazah, namun belum bisa dipastikan keasliannya.

BACA JUGA: Skandal Ijazah Tak Goyahkan Jokowi? Pengamat: Makin Ditekan, Masyarakat Malah Membela

“Menunjukan kan tidak dapat memastikan otentiknya sebuah barang. Kan ya ditudingkan bukanlah ada atau tidak, tapi asli atau tidak,” kata dia.

Untuk itu, ijazah Jokowi masih tetap bisa diperiksa dan dipastikan keasliannya.

BACA JUGA: Dalang Penyadapan Presiden Harus Diusut, Dedi Soroti Loyalitas Listyo ke Jokowi

Sebelumnya, Jokowi memperlihatkan ijazahnya di persidangan terhadap Roy Suryo dalam perkara pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Kamis kemarin.

Jokowi hadir di persidangan itu sebagai saksi untuk perkara yang membuat Roy menjadi terdakwa. (dit/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenkes Ungkap Terapi Pencegahan Tuberkulosis di Jakarta Naik 26 Persen Lebih
• 3 jam lalu
0
thumb
Polisi Ungkap Motif Pasien Lecehkan Perawat di Bantul: Gemas
• 23 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Beri Jaminan Kesehatan hingga Kelompok Masyarakat Desil 8
• 10 jam lalu
0
thumb
Hapus Stigma, Lapas Cianjur Gelar Baksos dan Edukasi Warga Lewat IMIPAS PEDULI
• 5 menit lalu
0
thumb
Mengisi Daya, Berbagi Cerita saat Komisaris Independen PLN Menyapa Pelanggan di SPKLU Cambridge Medan
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.