Jenderal Dedi Ingin Satu Data Agraria untuk Cegah Pengaduan Tanah Berulang

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mendorong integrasi satu peta dan satu data agraria nasional untuk mempercepat penanganan konflik pertanahan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah pengaduan masyarakat tercatat berulang di sejumlah lembaga serta memberikan kepastian mengenai tindak lanjut setiap laporan.

Hal itu disampaikan Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta.

"BRAN mendorong integrasi data penguasaan dan pemilikan tanah, objek dan subjek reforma agraria, pengaduan, serta peta konflik. Dengan basis data yang terhubung, pemerintah dapat mengetahui lokasi konflik, pihak terkait, objek tanah, dan status penanganan setiap kasus," kata Dedi lewat keterangannya, Jumat (6/11).

"Bagi masyarakat, integrasi tersebut diharapkan membuat pengaduan lebih tertata, mengurangi pengulangan laporan, dan memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut persoalan tanah," lanjut Dedi.

Dalam pertemuan itu, Rachmat menyambut baik pembentukan BRAN dan menyatakan dukungan Bappenas untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam penanganan persoalan agraria.

Rachmat juga menyoroti tantangan tata kelola pertanahan di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, sementara luas daratannya berada di peringkat ke-16. Kondisi tersebut, menurut dia, membutuhkan tata kelola tanah yang terintegrasi untuk melindungi kepastian hak dan kepentingan masyarakat.

Siapkan Tiga Deputi dan Lima Korwil

Untuk menjalankan mandatnya, BRAN tengah menyiapkan penguatan kelembagaan melalui penyusunan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Regulasi tersebut ditargetkan rampung dalam 100 hari pertama.

Struktur organisasi yang disiapkan mencakup tiga deputi, yakni Deputi Perencanaan Strategis; Deputi Pencegahan dan Penyelesaian Konflik; serta Deputi Penataan Aset dan Penataan Akses.

Deputi Perencanaan Strategis akan mengoordinasikan perencanaan, kebijakan, dan arah pelaksanaan reforma agraria. Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Penyelesaian Konflik bertugas memperkuat upaya pencegahan serta koordinasi penyelesaian konflik agraria.

Adapun Deputi Penataan Aset dan Penataan Akses akan mengoordinasikan penataan tanah sekaligus pembukaan akses bagi masyarakat. Fungsi monitoring dan evaluasi direncanakan terintegrasi dalam deputi tersebut.

Selain itu, BRAN menyiapkan lima Koordinator Wilayah (Korwil) untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas di daerah. Korwil diharapkan menjadi penghubung antara penanganan persoalan agraria di daerah dan koordinasi di tingkat nasional.

Redistribusi 23 Ribu Hektare Tanah pada 2027

Dedi Prasetyo mengatakan, reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan kepemilikan tanah, tetapi juga harus disertai pembukaan akses ekonomi agar tanah dapat dimanfaatkan secara produktif.

Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana Badan Bank Tanah meredistribusikan sekitar 23.000 hektare tanah kepada subjek reforma agraria pada 2027.

BRAN akan mengoordinasikan pelaksanaan redistribusi tersebut agar penataan aset tepat sasaran dan terhubung dengan penataan akses. Program itu diharapkan dapat disinergikan dengan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, permodalan, pendampingan, dan pengembangan usaha.

Dengan dukungan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memperoleh kepastian atas tanah, tetapi juga kesempatan meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi keluarga.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemahaman Asuransi Jiwa Penting dalam Perencanaan Keuangan Keluarga
• 9 jam lalu
0
thumb
Foto: Api Lahap Pabrik Kipas Angin di Tangerang
• 3 jam lalu
0
thumb
OJK Dorong Perbankan Jadikan DHE SDA Agunan Tunai Pembiayaan
• 1 jam lalu
0
thumb
Pemprov DKI Reduksi 36,9 Ton Sampah di Kawasan Jatinegara
• 2 jam lalu
0
thumb
KKP: 31 juta hektare perairan laut masuk kawasan konservasi 
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.