Utang pemerintah tercatat mencapai Rp 10.326 triliun per 30 September 2026. Meski demikian, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) justru mengalami penurunan menjadi 40,30 persen pada kuartal III 2026, dibandingkan posisi Juni 2026 sebesar 41,26 persen.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, penurunan rasio utang tersebut sejalan dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang, strategi pembiayaan yang terukur, serta pertumbuhan ekonomi yang kuat.
“Peningkatan PDB nominal yang ditopang aktivitas ekonomi domestik dan akselerasi belanja Pemerintah turut mendorong penurunan rasio utang,” ujar Suminto kepada kumparan, Jumat (6/11).
Berdasarkan komposisinya, utang pemerintah masih didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.962 triliun atau 86,79 persen dari total utang. Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp 1.364 triliun.
Suminto menegaskan, pemerintah berkomitmen mempertahankan rasio utang pada tingkat yang terkendali. Pengelolaan pembiayaan juga akan terus dilakukan secara efisien untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kesinambungan fiskal.






Komentar (0)