Neng Eem ingatkan parpol tak kehilangan kepekaan pada persoalan rakyat

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI Neng Eem Marhamah Zulda Hiz mengingatkan bahaya pragmatisme politik ketika partai politik (parpol) dekat dengan kekuasaan, hendaknya parpol tidak kehilangan kepekaan sosial saat berada di lingkaran tersebut.

Ia menegaskan kekuasaan tidak boleh dijadikan tujuan akhir hingga memicu pragmatisme dan sikap apatis terhadap ketimpangan di masyarakat.

"Kekuasaan semestinya bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk menghadirkan keadilan, memperluas kesejahteraan, memperkuat ekonomi rakyat serta memastikan kelompok masyarakat yang lemah tidak tertinggal," kata Neng Eem dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Pesan itu disampaikannya dalam diskusi dan bedah buku "Sosialisme Islam: Pemikiran H.O.S Tjokroaminoto dan Ali Syari'ati" bersama kader DPC PKB Bogor di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/11).

Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai kedekatan dengan lingkaran kekuasaan kerap membuat parpol terlena dan abadi ada dinamika persoalan rakyat di bawah.

Oleh karena itu, reorientasi perjuangan menjadi agenda krusial agar orientasi partai tidak melenceng menjadi sekedar perubahan kursi legislatif, jabatan, maupun akses kekuasaan semata.

Lebih lanjut, Neng Eem mendorong para kader untuk merefleksikan kembali nilai-nilai keislaman dan perjuangan politik yang berpihak pada kaum tertindas, dengan menjadikan pemikiran tokoh bangsa seperti H.O.S Tjokroaminoto dan Ali Syari'ati sebagai cerminan membangun kesadaran kritis terhadap ketidakadilan sosial.

Bagi PKB, kata dia, reorientasi perjuangan menjadi penting agar partai tidak terjebak dalam pragmatisme politik, apatis terhadap ketimpangan sosial, maupun sekedar menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir.

"Konstitusi menjadi kompas bagi arah perjuangan menciptakan keadilan di negeri ini," ujarnya.

Ia menyampaikan reorientasi itu merujuk pada amanat konstitusi mulai dari Pasal 1 ayat (2) hingga Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 tentang kedaulatan rakyat, perekonomian, dan kesejahteraan sosial.

"Karena itu, perjuangan politik PKB perlu terus diarahkan untuk memastikan amanat konstitusi tersebut hadir dalam kebijakan publik, terutama terkait pemerataan ekonomi, pendidikan, kesehatan, perlindungan kelompok rentan, dan pengentasan kemiskinan," ucapnya.

Baca juga: Fatayat NU di muktamar: Tidak boleh ada kekerasan pada perempuan-anak

Baca juga: Fraksi PKB MPR: LCC dievaluasi secara menyeluruh untuk dilanjutkan

Baca juga: Legislator: Lakukan investigasi menyeluruh soal kematian dokter magang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Operasi Narkoba di Bengkalis: 50 Tersangka Dijerat, 10 Kg Sabu Disita
• 21 jam lalu
0
thumb
Masih Dibuka! Link Pendaftaran Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026, Lulusan D3 Bisa Daftar! Cek Posisi, Syarat
• 2 jam lalu
0
thumb
Jumlah keberangkatan KA dari Gambir jadi 45 mulai 1 Desember 2026
• 3 jam lalu
0
thumb
BOSF-BKSDA Kaltim lepas liarkan tiga orangutan ke Hutan Kehje Sewen
• 18 jam lalu
0
thumb
Terhubung dengan 196 Negara, Polri dan Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.