Propam Periksa Kasatnarkoba Polresta Karawang karena Lepas Pengedar Obat Keras yang Diciduk BNN

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi membeberkan kronologi dugaan pembebasan sejumlah pengedar obat keras tertentu (OKT) oleh delapan anggota Satresnarkoba Polresta Karawang.

Delapan anggota tersebut terdiri dari Kasat Narkoba Polresta Karawang berinisial AW, seorang kanit, dan enam penyidik. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Barat (Jabar).

Afrian menjelaskan, peristiwa itu bermula saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang menggelar operasi gabungan dengan pihak kepolisian untuk mengungkap peredaran obat keras. Dalam operasi tersebut, sekitar empat orang yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan.

"Pada saat itu sudah dilakukan pengamanan, namun ada beberapa oknum yang sekiranya tidak bertanggung jawab atau menyalahgunakan wewenang, sehingga semacam terjadi komunikasi (dengan pengedar) dengan nominal tertentu," kata Afrian kepada wartawan.

Afrian mengatakan, dugaan penyalahgunaan wewenang itu kemudian terendus hingga Ditresnarkoba Polda Jabar turun tangan mengamankan para anggota yang diduga terlibat.

"Tapi pada saat itu karena sudah dalam artian sudah tercium, langsung diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar," sambungnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dan akan bertindak tegas terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang atau terlibat dalam peredaran narkotika.

Sebagai tindak lanjut, delapan anggota tersebut telah dinonaktifkan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) Ditresnarkoba Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

Afrian menambahkan, kejadian tersebut menjadi momentum evaluasi bagi jajarannya agar dapat bekerja lebih baik.

"Saya berharap ini juga ke depan masyarakat jadi tidak perlu khawatir dan tidak perlu, 'Wah, ini polisi tebang pilih.' Bahkan di internal sendiri pun Bapak Kapolda tegas dan terukur. Jadi konsen bersama kita adalah menghindari dari penyalahgunaan narkotika secara bersama-sama," tandasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tarif Listrik Tidak Naik, Masyarakat Diminta Bijak Kelola Pemakaian
• 20 jam lalu
0
thumb
Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Jokowi Cerita Didatangi Rombongan Pendemo: Minta Ijazah Asli
• 23 jam lalu
0
thumb
Komisi III Bakal Bahas RUU Penyadapan Usai RUU Perampasan Aset Rampung
• 19 jam lalu
0
thumb
Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Bertambah, Istana Terus Waspada dan Bersih-Bersih
• 3 menit lalu
0
thumb
Kepulauan Fiji Diguncang Gempa M6,1
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.