Tak Puas Tuntutan Upah 2027, Buruh Ancam Kepung Gedung Sate dengan Massa Lebih Besar

wartaekonomi.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat mengancam mengerahkan massa lebih besar ke Kota Bandung apabila tuntutan upah minimum 2027 tidak dipenuhi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Mereka bahkan berencana memusatkan aksi lanjutan di depan Gedung Sate.

Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Supriyadi Pyong, menyampaikan ancaman tersebut saat ratusan buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (5/11/2026).

"Apabila tidak terpenuhi sama Gubernur Jawa Barat, Insyaallah kita akan tumpah ruahkan seluruh anggota Jawa Barat ke Kota Bandung, terutama di depan kantor Gedung Sate," kata Supriyadi.

Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan buruh serentak di berbagai provinsi di Indonesia untuk menyampaikan tuntutan terkait penetapan upah 2027. Supriyadi menyebut demonstrasi kali ini menjadi awal perjuangan buruh dalam mengawal kebijakan pengupahan tahun depan.

"Hari ini adalah awal permulaan perjuangan upah kita tahun 2027," ujarnya.

Dalam aksinya, FSPMI mendesak Dedi Mulyadi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2027 sebesar 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL), yakni Rp4.122.871.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Bakal Tegaskan Hukuman Mati bagi Koruptor, Ini Penjelasan DPR

Supriyadi menilai upah minimum saat ini belum mencukupi kebutuhan hidup pekerja. Dia membandingkan UMP Jawa Barat 2026 yang hanya sekitar Rp2,3 juta dengan angka KHL pekerja yang mencapai Rp4,12 juta.

"Kita minta agar Gubernur menetapkan Upah 2027 terkait UMP sebesar 100 persen KHL," tegasnya.

Tidak hanya itu, buruh juga mengusulkan kenaikan upah sekitar 7,5 hingga 9,5 persen berdasarkan perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), pertumbuhan ekonomi, dan faktor alfa.

FSPMI turut meminta pemerintah menetapkan UMK, UMSK, dan UMSP. Khusus upah sektoral tingkat provinsi, mereka mengusulkan besaran UMSP ditetapkan 5 persen lebih tinggi dari UMP Jawa Barat.

Jika tuntutan UMP 100 persen KHL tidak terpenuhi di tingkat provinsi, FSPMI menyatakan akan memperjuangkan kenaikan upah melalui penetapan UMK dan UMSK di setiap daerah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cetak 234 Penampilan dan 146 Gol, Cristiano Ronaldo Umumkan Pensiun dari Timnas Portugal
• 19 jam lalu
0
thumb
Dari Kearifan Lokal Desa Sade, PNM Hadirkan Ruang Pintar untuk Menumbuhkan Mimpi dan Masa Depan Anak
• 18 jam lalu
0
thumb
Warga Makassar Keluhkan Tagihan Listrik Melonjak Padahal Pemakaian Normal
• 23 jam lalu
0
thumb
MKMK Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 9 Hakim MK dalam Perkara Ijazah Gibran
• 12 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Sabtu 7 November 2026: Hujan Ringan Berpotensi Turun Sore Hari
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.