Rapat UMP DKI 2027 Dimulai 9 November, Ini Usulan Pengusaha dan Buruh

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembahasan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2027 segera dimulai. Kalangan pengusaha dan buruh ternyata memiliki pandangan berbeda mengenai besaran kenaikan upah, terutama terkait nilai indeks tertentu atau alfa dalam formula pengupahan.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, yang sekaligus anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Nurjaman, mengatakan pihaknya berharap nilai alfa berada di bawah 0,5 atau paling tinggi 0,5.

Baca: Gaji Rp4 Juta Masih Bisa Dapat BSU Rp900 Ribu? Cek Link dan Syarat

"Nah dari pengusaha sih berharap alfanya itu di bawah 0,5. Harapannya di bawah 0,5. Ya paling tinggi 0,5," kata Nurjaman kepada CNBC Indonesia, Kamis (5/11/2026).


Menurutnya, kenaikan upah minimum tidak hanya berdampak pada biaya tenaga kerja (labor cost), tetapi juga merembet ke berbagai komponen operasional perusahaan, mulai dari ongkos produksi, transportasi, hingga biaya lainnya.

Bahkan, Nurjaman memperkirakan kenaikan alfa sebesar 0,5 saja dapat mendorong kenaikan biaya produksi hingga 20%-30%.

"Nah kalkulasi-kalkulasi, paling tidak kalau kenaikan 0,5 itu, kenaikan biaya produksi bisa sampai ke angka 20% sampai 30% itu perkiraan estimasi kita kalau kenaikan 0,5 saja antara 20% sampai 30% kenaikan biaya itu," ujarnya.

Dia menilai kenaikan biaya produksi berpotensi membuat perusahaan menaikkan harga barang. Jika harga naik dan daya beli masyarakat melemah, penumpukan barang bisa terjadi dan mendorong perusahaan melakukan efisiensi, termasuk terhadap tenaga kerja. Karena itu, pengusaha berharap kenaikan upah tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan produktivitas.

"Upah boleh naik tapi produktivitas harus naik, usaha pun harus jalan, sehingga vicious cycle-nya di dunia usaha itu berkesinambungan. Ada sustainabilitasnya gitu loh," jelas dia.

Selain besaran kenaikan, Nurjaman berharap penetapan UMP 2027 tetap mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Dia juga meminta agar pembahasan melalui Dewan Pengupahan tidak kembali diintervensi pemerintah pusat.

"Kami juga berharap tidak ada begitu kita lagi berbicara (mengenai UMP), tapi tiba-tiba ada muncul aturan baru yang akan mengganggu terhadap pembahasan-pembahasan kami sebelumnya. Jangan sampai ada intervensi lagi gitu," kata Nurjaman.

Adapun Dewan Pengupahan DKI Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana pada Senin (9/11/2026). Namun, Nurjaman mengatakan sidang awal belum membahas besaran kenaikan UMP, melainkan mengevaluasi sektor-sektor yang akan masuk dalam pembahasan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2027.

"Sidang pertama untuk menentukan sektor. Bukan menentukan nilai. Tapi akan menentukan sektornya dulu, sektor-sektor mana yang masih bisa berjalan, atau sektor mana yang mesti di-drop, atau mungkin ada tambahan sektor baru gitu," jelasnya.

Di sisi lain, perwakilan buruh memiliki pandangan berbeda. Dewan Pengupahan dari unsur buruh, Tri Widyanto, secara tegas menolak usulan pengusaha yang menginginkan nilai alfa maksimal 0,5.

Sebaliknya, buruh berharap nilai alfa berada di atas 0,9 atau minimal 1. Menurut Tri, kondisi ekonomi saat ini masih memprihatinkan dan daya beli pekerja turut terdampak.

"Terkait usulan pengusaha hanya memberikan indeks tertentu 0,5, kami sangat menolak usulan tersebut, karena kondisi ekonomi saat ini sangat memprihatinkan dan daya beli buruh terkena dampak langsung terhadap lemahnya ekonomi saat ini," kata Tri, dihubungi terpisah.

Dia menambahkan, usulan alfa minimal 1 sebelumnya juga telah disampaikan kepada DPR dalam pembahasan rancangan UU Pelindungan Ketenagakerjaan.

"Untuk harapan kami, seharusnya nilai indeks tertentu tersebut lebih dari 0,9 yang diatur di PP 49/2025. Seminimnya adalah 1 (satu), seperti yang kami sampaikan kepada DPR RI beberapa waktu lalu dalam draft UU Ketenagakerjaan yang baru," ujarnya.

Meski demikian, Tri mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian aturan yang akan menjadi dasar penetapan UMP 2027. Pasalnya, UU Pelindungan Ketenagakerjaan telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, tetapi pihaknya belum melihat salinan resmi undang-undang tersebut.

Baca: Dewan Pengupahan Akhirnya Sepakat, Bayaran Buruh Garmen Akan Dinaikkan

Menurutnya, ketentuan dalam UU baru tersebut berpotensi berkaitan dengan formula kenaikan upah minimum, sehingga menjadi salah satu pertimbangan buruh dalam menyampaikan usulan.

Tri juga membenarkan sidang perdana Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah dijadwalkan ulang dari semula 5 November menjadi 9 November 2026. Dalam sidang awal, Dewan Pengupahan akan menyusun tata tertib sekaligus mengatur tenggat waktu pembahasan UMP dan UMSP 2027.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:
Pasar Rakyat Go Digital, Sejauh Mana Pedagang Dapat Akses Modal?

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Sudah Terima Tuntutan Mahasiswa Trisakti soal Tritura, Termasuk Desakan Pencopotan Menhut
• 10 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Polri Tetapkan Anggota Polisi Berinisial SU sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal
• 7 jam lalu
0
thumb
Pokémon Run 30, Ketika Nostalgia Masa Kecil Dibawa ke Lintasan Lari
• 16 jam lalu
0
thumb
Sempat Berseteru, Jorge Jesus Pasang Foto Besar Cristiano Ronaldo di Markas Federasi Portugal
• 8 jam lalu
0
thumb
Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penyadapan Ilegal
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.