Diana Sasa Desak Kasus Kekerasan Anak di Bendo Magetan Diusut Tuntas, Pemulihan Korban Harus Dijamin

beritajatim.com
2 jam lalu
Cover Berita

Magetan (beritajatim.com) – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan, Diana A.V. Sasa, mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar sekolah dasar di sebuah masjid di Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Selain penegakan hukum, dia meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, serta perlindungan hingga proses pemulihan selesai.

Diana menilai penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh berhenti pada pengungkapan pelaku. Kebutuhan korban dan keluarganya harus menjadi perhatian sejak awal, termasuk kepastian akses layanan kesehatan, bantuan hukum, dan keberlanjutan pendidikan.

Menurut anggota DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut, kepolisian perlu bekerja secara cepat dan cermat dengan mengumpulkan keterangan saksi, bukti-bukti, serta hasil pemeriksaan medis untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.

“Tidak ada pembenaran untuk kekerasan terhadap anak. Saya meminta kepolisian bekerja cepat dan cermat mengungkap kejadian ini. Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tegas Diana.

Dia juga meminta Polres Magetan memberikan informasi perkembangan penanganan perkara secara jelas kepada keluarga korban. Keterbukaan informasi dinilai penting agar keluarga mengetahui tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

Di sisi lain, Diana menyoroti kebutuhan penanganan medis korban. Dia meminta Pemerintah Kabupaten Magetan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi apabila anak tersebut membutuhkan perawatan lanjutan atau rujukan ke fasilitas kesehatan dengan kemampuan lebih lengkap.

Menurut dia, keluarga tidak seharusnya dibebani persoalan administrasi maupun biaya ketika sedang berupaya memenuhi kebutuhan pengobatan anaknya.

“Pastikan anak memperoleh perawatan yang dibutuhkan. Kalau diperlukan rujukan ke fasilitas yang lebih lengkap, pemerintah harus membantu mengurus aksesnya. Jangan sampai keluarga kebingungan mencari rumah sakit, mengurus administrasi, atau memikirkan biaya saat anak membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

Diana menegaskan, pemulihan korban juga harus mencakup aspek psikologis. Anak yang mengalami kekerasan membutuhkan pendampingan khusus agar dapat melewati trauma dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman.

Karena itu, dia meminta pemerintah daerah memastikan tersedianya petugas pendamping yang dapat dihubungi keluarga. Pendampingan tersebut perlu mencakup kondisi fisik, psikologis, kebutuhan bantuan hukum, hingga keberlanjutan pendidikan korban.

“Keluarga perlu tahu siapa yang bisa dihubungi dan bantuan apa yang tersedia. Anak juga harus didampingi agar kelak bisa kembali belajar dan beraktivitas dengan aman. Perhatian kita harus berlanjut selama proses pemulihannya,” kata Sasa.

Selain penanganan korban, Diana meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan menelusuri rangkaian kegiatan sekolah yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk mekanisme pengawasan terhadap siswa.

Namun, dia mengingatkan agar dugaan kelalaian tidak langsung disimpulkan sebelum seluruh fakta dan keterangan pihak terkait diperiksa. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dengan mendengarkan keterangan semua pihak yang mengetahui kejadian.

“Telusuri bagaimana rangkaian kejadiannya dan bagaimana pengawasan terhadap anak dilakukan. Dengarkan keterangan semua pihak. Kalau ditemukan kelalaian, harus ada pertanggungjawaban dan perbaikan. Keselamatan siswa wajib menjadi dasar dalam setiap kegiatan sekolah,” tutur legislator PDI Perjuangan itu.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian Diana adalah perlindungan identitas dan martabat korban. Dia mengajak masyarakat, media, serta seluruh elemen partai untuk tidak menyebarluaskan informasi pribadi anak yang dapat membuat identitasnya mudah dikenali.

Informasi berupa wajah, foto luka, alamat tempat tinggal, nama sekolah, maupun data pribadi lainnya harus dijaga. Langkah tersebut penting untuk mencegah korban mengalami tekanan tambahan akibat pemberitaan maupun penyebaran informasi di media sosial.

Diana juga mengingatkan agar korban tidak dipaksa berulang kali menceritakan pengalaman kekerasan yang dialaminya. Proses pendampingan sebaiknya diserahkan kepada tenaga profesional agar tidak memperburuk kondisi psikologis anak.

“Jangan memaksa anak berulang kali menceritakan kejadian yang dialaminya. Berikan ruang bagi tenaga profesional untuk mendampingi. Bagi kader PDI Perjuangan, keberpihakan kepada korban harus diwujudkan dengan membantu keluarga mendapatkan pertolongan sambil tetap menjaga privasinya,” tegas Diana.

Dia berharap seluruh pihak terkait tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga memastikan korban memperoleh hak-haknya sebagai anak. Menurutnya, keberhasilan penanganan kasus harus dilihat dari tegaknya keadilan sekaligus terpenuhinya kebutuhan pemulihan korban.

“Anak ini punya masa depan yang harus kita jaga bersama. Pastikan ia mendapatkan keadilan, perawatan, dan perlindungan yang dibutuhkannya,” pungkasnya.

Ke depan, Diana mendorong koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan layanan perlindungan anak terus dilakukan. Dengan demikian, pengusutan perkara dapat berjalan beriringan dengan pemulihan korban serta evaluasi sistem pengawasan anak agar kejadian serupa tidak terulang. [fiq/aje]

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Habiburokhman Desak Polri Bongkar Motif Terselubung Listyo Cs Sadap Prabowo
• 9 jam lalu
0
thumb
Senada Dengan Roy Suryo, dr Tifa Juga Tolak Semua Keterangan Jokowi
• 1 jam lalu
0
thumb
Produsen Pipa Nasional Usulkan Penataan Fasilitas Impor
• 7 jam lalu
0
thumb
1 Warga Tewas dalam Bentrokan di Pidie Aceh, Korem 011/Lilawangsa Selidiki
• 16 jam lalu
0
thumb
Laptop tidak bisa terhubung ke Wi-Fi, apa penyebabnya?
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.