Pelarian Bos Pemasaran Obat Keras Ilegal Terhenti di Warung Makan Yogyakarta

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

Pelarian AK berakhir di salah satu restoran di Bantul, DI Yogyakarta, akhir Oktober 2026. Menu santap siangnya belum habis saat sekelompok orang menghampiri dan menangkapnya.

Orang-orang itu adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Komisaris Oliesta Ageng Wicaksana, mereka sengaja menempuh perjalanan sekitar 500 kilometer untuk membekuk AK.

Sadar tak bisa kabur lagi, AK tidak melawan. Ia pasrah saat kedua tangannya diborgol.

Seminggu setelah ditangkap, AK dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Bandung, Kamis (5/11/2026) sore. Pria berbadan tegak dengan tinggi sekitar 170 sentimeter itu lebih banyak diam dengan wajah tertunduk.

Baca JugaMengaku Bikin Makanan Kucing, Pabrik di Bandung Produksi 256 Juta Obat Keras

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Dedi Supriyadi memaparkan, penangkapan AK merupakan pengembangan kasus dari penggerebekan tiga lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal di Kopo, Bandung, pada 18 Oktober 2026. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap lima pelaku.

Dari tiga lokasi itu, polisi menemukan sekitar 600.000 butir obat keras. Polisi juga menemukan bahan baku yang digunakan untuk memproduksi hingga 256 juta butir obat keras.

Dari pengembangan penggerebekan itu, AK disebut menjadi bos pemasarannya. AK juga ketahuan menyembunyikan 487.500 butir tramadol dan hexymer obat keras di rumahnya di Kabupaten Subang.

Akibat ulahnya, sama seperti lima pelaku lainnya, AK ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Total sudah enam pelaku yang tertangkap dalam kasus ini. Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mengejar pelaku lainnya yang masih buron," tegasnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Komisaris Oliesta Ageng Wicaksana mengungkapkan, AK terlibat dalam sindikat obat keras ilegal sejak 2025. Biasanya, mereka menjual 100 butir tramadol dengan harga Rp 500.000. Untuk 100 butir hexymer, sindikat itu membanderolnya dengan harga Rp 300.000.

"Dalam sehari, hasil penjualan sindikat obat keras yang dilakukan AK dan kawan-kawannya melebihi di atas 1 miliar. Mereka memasarkannya ke seluruh wilayah Jawa," ungkap Oliesta.

Ia menuturkan, tramadol sesungguhnya obat pereda nyeri. Namun, obat itu kerap disalahgunakan untuk meningkatkan keberanian hingga memicu percaya diri berlebihan.

"Dari pemeriksaan urine sejumlah pelaku anarkisme, seperti perusakan fasilitas umum hingga penyerangan aparat, biasanya positif tramadol, " tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyebutkan, penyalahgunaan obat-obatan terlarang semakin besar menyasar anak muda. Oknum yang tidak bertanggung jawab dinilai sengaja menyasar anak muda sebagai modus peralihan dari peredaran obat-obatan terlarang menjadi penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Menurutnya, beralihnya dari narkoba ke obat-obatan tertentu ini, menurut BPOM, harus menjadi alarm bahaya bagi bangsa karena dampak dari penyalahgunaannya sama bahayanya dengan obat-obatan terlarang.

”Kami melihat hampir di seluruh wilayah Indonesia sudah mulai beralih dari pengguna narkotika atau obat-obat terlarang menjadi obat-obat tertentu. Dan ini sangat mengkhawatirkan. Datanya, yang menjadi target dan yang menjadi korban hampir 70 persen seusia anak muda,” katanya.

Baca JugaBukan Lagi Narkoba, Obat Tertentu dengan Efek Narkotika Sasar Anak Muda


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Terima Dua Bupati, Wamensos Bahas Bantuan Bencana dan Sekolah Rakyat
• 23 jam lalu
0
thumb
Menang AMI Awards 2026, Hindia dan Dipha Barus Dedikasikan Penghargaan untuk Korban Karhutla
• 12 jam lalu
0
thumb
KPK Periksa Direktur Agung Sedayu Grup, Telusuri Aset Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus
• 4 jam lalu
0
thumb
Baleg Setujui RUU Tata Cara Pembentukan UU Jadi Usul Inisiatif DPR
• 2 jam lalu
0
thumb
FKBI Imbau Konsumen Bijak Gunakan Listrik
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.