Kejagung Geledah Hotel di Nunukan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT CCM

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menggeledah Hotel L di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (5/11/2026).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan PT CCM di Kabupaten Nunukan selama periode 2013 hingga 2025.

Baca Juga :
Pejabat KPK yang Kembali ke Kejagung Bakal Ditugaskan di BGN

“Tim penyidik pada JAM PIDSUS Kejaksaan melakukan penggeledahan di Hotel L, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis, 5 November 2026. Penyidikan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor 51/Fd.2/09/2026 tanggal 16 September 2026,” kata Anang, Kamis (5/11/2026).

“Penggeledahan merupakan tindakan penyidikan dan tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan pidana pemilik atau pihak terkait,” ujarnya.

Baca Juga :
Dua Pejabat KPK Kembali ke Kejagung, Ada Apa?

Anang menuturkan, penyidikan perkara ini dilakukan untuk mendalami dugaan penggunaan dokumen pelepasan kawasan hutan milik PT SIL untuk kegiatan pertambangan PT CCM tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sinergi Kemensos-KPAI Pastikan Perlindungan Siswa Sekolah Rakyat
• 8 jam lalu
0
thumb
Bacakan Nota Keberatan, Silmy Karim Protes OTT KPK
• 10 jam lalu
0
thumb
Legislator DKI Sebut Isu Dasco Mau Jadi Wapres Hoax: Kawal Kasus Penyadapan
• 14 jam lalu
0
thumb
Sempat Diminta Kerja Meski 3 Jari Putus, Nasib Rindi Natasya Kini Berubah usai Kasusnya Viral
• 10 jam lalu
0
thumb
Pakar: Pemanggilan Jokowi di Pertengahan Sidang Adalah Strategi JPU
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.