Penyandang Disabilitas Berjuang Memperoleh Kesempatan di Industri Musik

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Keterbatasan pada penyandang disabilitas kerap menjadi penghalang bagi mereka untuk masuk ke bidang perekonomian. Hal itu disebabkan minimnya keyakinan penyedia kerja pada kualitas dan kemampuan penyandang disabilitas. Hingga kini, para penyandang disabilitas masih berjuang memperoleh kesempatan tersebut, salah satunya melalui karya seni musik dan suara.

"Manusia harus dihargai bukan karena satu dan lain hal, tapi karena memang dia manusia," ucap Kardinal Ignatius Suharyo, dalam konferensi pers Seni Dalam Nada Disabilitas (SENADA) di Grha Pemuda, Gereja Katedral Keuskupan Agung Jakarta, di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Penghargaan ini juga harus diberikan kepada para penyandang disabilitas. Ignatius Suharyo menyatakan bahwa memberi perhatian kepada anak-anak berkebutuhan khusus adalah wujud kemanusiaan.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui karya musik dan seni adalah wujud perjuangan untuk semangat kemanusiaan. Hal tersebut dirasa penting saat degradasi kemanusiaan mulai terjadi. 

"Saya kira yang coba dijelaskan dan diwujudkan dalam SENADA adalah menghormati martabat manusia," ujarnya.

Persoalan kesempatan bekerja dan berkarya bagi penyandang disabilitas tersebut juga menarik perhatian Direktur Lembaga Daya Dharma Keuskupan Agung Jakarta (LDD-KAJ) Romo Adrianus Suyadi. Baginya, pemahaman penyandang disabilitas sebagai orang dengan kebutuhan khusus harus diganti menjadi orang dengan kemampuan khusus. 

”Saya menilai mereka, teman-teman bukan berkebutuhan khusus tapi justru berkemampuan khusus,” ujarnya. 

Baca JugaTangan-tangan Terampil Penyandang Disabilitas

Ia menyampaikan keinginannya untuk menggali potensi-potensi yang dimiliki para penyandang disabilitas. Daripada memberi pertolongan karena belas kasihan, Romo Adrianus mengatakan, penyandang disabilitas lebih membutuhkan hal yang bersifat membangun. 

”Mereka punya potensi di musik dan suara, maka kita coba kembangkan itu,” ucapnya. 

Lebih lanjut, upaya tersebut bergulir menjadi pagelaran pesta musik bertajuk SENADA. Pentas ini akan menjadi panggung bagi para penyandang disabilitas untuk menunjukkan kemampuannya. Adapun pesta musik tersebut akan berlangsung pada 15 November 2026 di Balai Kartini, Jakarta. 

Pembuktian diri

Dalam konferensi pers tersebut juga dihadiri J Rio Darmawan (36), anggota perkumpulan paduan suara Laetitia Disability Choir (LDC). Selama 17 tahun Rio tergabung ke dalam perkumpulan paduan suara inklusif tersebut. Selama itu pula, ia terus berjuang membuktikan kualitas dan kemampuan yang dimiliki. 

”Sebuah perjalanan panjang dan rumit bagi kami berlatih selama ini. Kami harus menghapal teks panjang, membaca lirik dari huruf timbul, dan mendengar rekaman berulang-ulang,” ujar Rio.

Kami memang spesial secara kondisi tapi kami juga punya kemampuan yang setara.

Ia mengatakan, bukan hal mudah baginya untuk menyelami dunia musik dan suara di tengah keterbatasan fisiknya. Namun, semangat dan motivasi yang besar untuk pembuktian kemampuan, menuntunnya pada keberhasilan. Selama bergabung LDC, ia tampil beberapa kali di Jakarta, salah satunya ketika kedatangan Paus Franciscus pada 2024.

Besarnya usaha Rio dan rekan-rekannya ini tak lain untuk mendapatkan kesempatan menunjukkan kemampuan mereka. Hal ini mengingat penyandang disabilitas masih dihadapkan pada sempitnya peluang dan kesempatan.

”Tidak ada keterbukaan, tidak ada kesempatan, lalu bagaimana cara kami bisa menunjukkan diri,” ujarnya. 

Rio sangat berharap ada kesempatan selebar mungkin bagi dirinya dan seluruh anggota LDC untuk menunjukkan diri melalui karya-karya musik dan suara. Ia membuka diri untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyelenggarakan berbagai pertunjukan musik. 

”Kalau tidak ada penerimaan, sulit bagi kami untuk bisa mengaktualisasikan diri dan membuktikan kepada masyarakat. Kami memang spesial secara kondisi tapi kami juga punya kemampuan yang setara,” ujarnya. 

Baca JugaKarya yang Menguatkan Langkah Difabel

Keinginan tersebut juga disuarakan, Carinna Amagia anggota grup musik inklusif Latte Band. Ia sudah bergabung ke dalam grup musik tersebut selama satu tahun dan membangun impian bersama untuk diterima di industri musik. 

”Kami membangun hubungan, selalu saling membantu, peduli, dan bekerja sama untuk mempersembahkan pertunjukan yang baik dan layak,” ucapnya. 

Perlu kesadaran lebih dan sikap kemanusiaan bagi korporasi dan perusahaan swasta untuk bisa terlibat langsung.

Hal tersebut dilakukan Carinna untuk membuktikan dirinya dan rekan-rekan, bisa berdaya dengan berkarya. Ia menilai persembahan karya dari penyandang disabilitas kerap dilihat sebagai hal yang perlu diapresiasi karena didasari rasa kasihan. Namun, ia tidak menginginkan hal tersebut. 

”Kami ingin dilihat sebagai profesional dengan kualitas dan kemampuan. Semoga ada semakin banyak kesempatan yang terbuka hingga kami bisa mandiri secara finansial,” ujarnya. 

Belum optimal

Sempitnya kesempatan dalam dunia kerja yang dialami penyandang disabilitas menjadi penanda belum optimalnya pelaksanaan regulasi dan kebijakan. Persoalan kesempatan bekerja bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyandang Disabilitas. 

Regulasi tersebut mengatur perihal pemerintah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai. Sementara itu, perusahaan swasta juga wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen dari jumlah pegawai. 

Baca JugaSatu Dekade UU Disabilitas

Ketentuan lain juga diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan. Kendati demikian, hingga kini implementasi regulasi masih belum optimal. Para penyandang disabilitas masih berjuang memperoleh kesempatan kerja guna membangun kemandirian finansial. 

Baca JugaKesetaraan Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Anggota Komisi IX Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial DPR, Krisdayanti berpandangan, pelibatan penyandang disabilitas pada perusahaan pemerintah dan swasta di Indonesia saat ini masih belum terealisasi sepenuhnya. Target minimal 1-2 persen yang diatur dalam undang-undang pada kenyataannya masih jauh dari harapan. 

”Perlu kesadaran lebih dan sikap kemanusiaan bagi korporasi dan perusahaan swasta untuk bisa terlibat langsung (membuka kesempatan kerja),” ucapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Sebar 9.355 Nakes dan Siapkan 814 Rumah Oksigen Tangani Karhutla
• 17 jam lalu
0
thumb
Liverpool kalah 2-3 di markas Fenerbahce, start sempurna terhenti
• 14 jam lalu
0
thumb
Sidang Roy Suryo, Jokowi Tunjukkan Ijazah di Ruang Sidang
• 8 jam lalu
0
thumb
Pemkab Bengkalis Riau siapkan lahan 15 hektare untuk pembangunan SNT
• 7 jam lalu
0
thumb
Trump Tak Takut Digulingkan usai Partai Demokrat Rebut Kendali Kongres AS
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.