JAKARTA, KOMPAS.TV - Praktisi hukum, Heriyanto, menanggapi langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazahnya di sidang Roy Suryo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, perkara ini harus dilihat kembali pada proses pembuktian pidananya.
"Saya kira hari ini kita masih harus menunggu penilaian dari hakim," ujarnya dalam dialog Kompas Petang KompasTV, Kamis.
Heriyanto menegaskan proses persidangan bergantung pada pembuktian-pembuktian yang dilakukan di dalamnya, di mana nantinya keputusan akhir akan bergantung juga pada keyakinan hakim.
Menurutnya, hakim bisa menganggap sidang hari ini cukup untuk membuktikan perkara atau belum.
Ia menambahkan, hakim juga bisa memerintahkan untuk melakukan uji forensik atau digital terhadap alat bukti berupa ijazah Jokowi.
Baca Juga: Alasan Roy Suryo Tertawa Sembari Bilang Palsu saat Jokowi Tunjukkan Ijazahnya di Sidang
Heriyanto kemudian menyinggung masih adanya pihak yang menganggap ada perbedaan antara ijazah Jokowi yang ditunjukkan di sidang hari ini dan yang ditunjukkan dalam gelar perkara di kepolisian.
Ia menilai dugaan tersebut harus diuji di pengadilan untuk menciptakan keyakinan hakim yang memeriksa perkara.
"Hukum kita kan minimal dua alat bukti, dua alat bukti itu kan harus dibuktikan bukan hanya sekadar ijazah yang ditunjukkan itu, tapi ada saksi-saksi, keterangan ahli, itulah baru nanti menjadi pembuktian," ucapnya.
Oleh karena itu, Heriyanto menilai penunjukan ijazah oleh Jokowi di sidang belum cukup untuk menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu.
Diberitakan KompasTV sebelumnya, Jokowi menunjukkan ijazahnya di hadapan pengunjung dan awak media di ruang sidang Roy Suryo, Kamis.
Adapun ijazah-ijazah yang ditunjukkan eks Wali Kota Solo tersebut, mulai dari SD hingga Sarjana (S-1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: Kubu Roy Suryo Duga Ijazah Jokowi di Sidang Beda dengan Gelar Perkara Khusus, Begini Penjelasannya
Roy yang berada tak jauh dari Jokowi, terlihat hanya tersenyum lebar saat satu per satu ijazah milik Jokowi ditunjukkan kepada pengunjung sidang dan awak media.
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menduga adanya perbedaan ijazah yang ditunjukkan Jokowi di sidang dan saat gelar perkara.
"Yang juga menjadi catatan saya, perasaan saya, ini baru persaaan ya karena kita harus ada pembuktian, mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025," katanya di sela persidangan kliennya di PN Jaktim, Kamis.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- roy suryo
- jokowi tunjukkan ijazah
- ijazah jokowi
- sidang roy suryo
- joko widodo






Komentar (0)