Haru! Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Dini Hardiyanti dan Anak Korban Pembunuhan di Madiun

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

BOGOR, DISWAY.ID - Suasana haru menyelimuti pemakaman Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), di Kampung Cijulang, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis 5 November 2026.

Isak tangis keluarga mengiringi prosesi pemakaman kedua korban yang meninggal dunia akibat dugaan tindak pembunuhan di Madiun, Jawa Timur.

Kepala Desa Sukakarya, Hasan Sukandi, mengatakan prosesi pemakaman berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB. Ia bersama aparat setempat turut hadir menyaksikan prosesi peristirahatan terakhir kedua korban.

"Pemakaman jam 08.00 WIB, berlangsung di pemakaman umum di Kampung Cijulang," ujarnya.

Menurut Hasan, jenazah Dini dan AGEF tiba di rumah keluarga pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya diserahkan dalam kondisi berada di dalam peti berwarna putih.

BACA JUGA:Hasil Lab Masih Misterius! Kasus Keracunan MBG di Cisarua dan Dramaga Belum Terungkap, Dinkes Buka Suara

Setelah menerima jenazah, keluarga bersama warga setempat menggelar tahlilan. Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat serta aparat setempat sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi kedua korban.

Hasan menjelaskan, pemakaman di Kampung Cijulang merupakan permintaan keluarga. Lokasi tersebut dipilih karena di pemakaman yang sama terdapat makam ayah Dini.

"Keluarga pesannya dimakamkan di pemakaman umum Kampung Cijulang karena ada di sana ada makam bapaknya," jelasnya.

Hasan menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Dini Hardiyanti dan AGEF. Ia berharap peristiwa tragis yang menimpa warganya tersebut tidak kembali terjadi.

"Saya berharap jangan sampai terjadi lagi untuk warga saya kejadian seperti ini," harapnya.

BACA JUGA:Soal Geng Solo Dikaitkan dengan Penyadapan, Habiburokhman: Mau Oslo, Mau Solo Hukum Harus Ditegakkan

Sementara itu, terkait penanganan hukum atas kasus yang menewaskan Dini dan AGEF, pihak keluarga telah menyerahkan proses selanjutnya kepada kuasa hukum.

Hasan menyebut, pendampingan hukum dilakukan melalui kerabat keluarga yang selama ini tinggal di Kalimantan. Kerabat tersebut membantu mengurus proses hukum bersama pengacara.

"Adiknya yang di Kalimantan melalui pendamping pengacara untuk proses hukum selanjutnya," tukas Hasan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Helikopter MI-17V5 Jatuh, Tiga Kru Puspenerbad Gugur
• 10 jam lalu
0
thumb
Empat Orang Ngaku-ngaku Anggota Intel Polisi Diamankan, Culik Korban Pakai Mobil dan Peras Uang Rp10 Juta
• 4 jam lalu
0
thumb
Percaya Diri Budi Arie Soal Kekuatan Jokowi yang Masih Kuat, Bagaimana Pasca Kasus Penyadapan Presiden Prabowo?
• 20 jam lalu
0
thumb
Dua Gol di Menit Akhir Bawa Persib Bandung Bungkam Melbourne Victory
• 13 jam lalu
0
thumb
Blibli Hadirkan Lakuemas dan The Palace Jeweler, Beli Emas Digital Kini Bisa Online
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.