Kemnaker Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan Peran Pengantar Kerja

suarasurabaya.net
8 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak akan menggantikan pengantar kerja, dalam layanan penempatan tenaga kerja.

Sugeng Heri Suseno Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker menilai, peran manusia tetap mendasar, terutama dalam pendampingan yang membutuhkan pertimbangan emosional dan verifikasi informasi guna memastikan layanan pencari kerja tetap inklusif.

“Teknologi hadir untuk memperkuat peran pengantar kerja, bukan menggantikannya,” ujar Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/11/2026), dilansir Antara.

Sebagai informasi, pengantar kerja adalah orang yang diberikan tugas melayani penempatan kerja dan mempertemukan antara pencari dan pemberi kerja.

Lebih lanjut, Sugeng menekankan pentingnya adopsi AI guna mendukung efisiensi layanan ketenagakerjaan. Menurutnya, AI berfungsi mempercepat, meningkatkan ketepatan, serta memperluas jangkauan layanan penempatan tenaga kerja.

Namun, ia menyebutkan bahwa transformasi di era AI bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, melainkan perubahan budaya kerja menjadi lebih proaktif, berbasis data, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil penempatan.

“Oleh karena itu, penguatan peran pengantar kerja dalam ekosistem SIAP kerja sangat krusial, mulai dari analisis informasi pasar kerja hingga perumusan kebijakan berbasis data,” katanya.

Kemnaker sendiri menetapkan lima pilar dukungan pimpinan unit kerja terhadap pengantar kerja sebagai pendukung peruabahan itu.

Pertama, pengembangan kompetensi yang meliputi pelatihan AI, literasi data, analisis pasar kerja, konseling karier, dan pemanfaatan platform digital.

“Kedua, penguatan sarana dan akses data melalui penyediaan perangkat kerja dan sistem informasi terintegrasi sesuai kewenangan,” ujarnya.

Selanjutnya, penugasan sesuai kompetensi, yakni memberikan ruang bagi Pengantar Kerja untuk menjalankan fungsi substantif dan meminimalkan pekerjaan administratif.

“Keempat, dukungan kelembagaan dan anggaran untuk memfasilitasi kunjungan perusahaan, pendataan lowongan, konseling, hingga penempatan,” kata Sugeng.

Sementara pilar kelima adalah kolaborasi dan evaluasi kinerja melalui penguatan koordinasi lintas unit serta kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri.

Lebih lanjut, Ia menghimbau pejabat pimpinan tinggi pratama dan madya di lingkungan Kemnaker serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk melibatkan dan menempatkan pengantar kerja sesuai kapasitasnya, serta mengikutsertakan rapat kerja Ikatan Pengantar Kerja Indonesia (Ikaperjasi) dalam rapat teknis dan penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

“Penguatan peran pengantar kerja dalam ekosistem SIAP kerja sangat krusial, mulai dari analisis informasi pasar kerja hingga perumusan kebijakan berbasis data,” kata Sugeng.(ant/fia/bil/ham)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ekonomi Jabar Triwulan III 2026 Tumbuh 5,89 Persen
• 3 jam lalu
0
thumb
Kubu Trump Tumbang, Putin Bereaksi - Penyadapan Prabowo Disorot Dunia
• 11 jam lalu
0
thumb
Dudung Sebut Kasus Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Momentum Pembenahan Polri
• 17 jam lalu
0
thumb
Reaksi Hercules saat Ditanya Namanya Masuk dalam Daftar Penyadapan Listyo Sigit CS: Makin Hebat Saja Ini
• 7 jam lalu
0
thumb
Bocoran Yusril soal Tujuan Penyadapan Prabowo oleh Listyo, Ngeri
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.