Komisi III Pertimbangkan Usul Pelaku Karhutla Bisa Dijerat di RUU Perampasan Aset

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, muncul usulan untuk mengatur secara lebih spesifik perampasan aset terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Melalui usulan tersebut, aset pelaku tindak pidana karhutla dapat dirampas jika ketentuan itu disepakati dalam pembahasan RUU.

“Dan juga ada usulan terkait misalnya karhutla ya. Pelaku karhutla, tindak pidananya juga dikenakan perampasan aset. Betul, jadi lebih spesifik daripada tindak pidana lingkungan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).

Ia menjelaskan, usulan itu bertujuan membedakan tindak pidana karhutla dari tindak pidana lingkungan lainnya. Dengan begitu, kejahatan yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan mendapat pengaturan khusus dalam RUU tersebut.

“Tindak pidana lingkungan khusus yang karhutla. Nanti akan dibahas oleh teman-teman semua,” katanya.

Saat ditanya apakah perusahaan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla dapat dikenai perampasan aset jika RUU tersebut disahkan, Habiburokhman mengatakan hal itu masih bergantung pada kesepakatan dalam pembahasan.

“Ya itu tergantung kesepakatan kawan-kawan nanti. Nah usulannya seperti itu, ya,” ucapnya.

Habiburokhman mengatakan, usulan tersebut juga berkaitan dengan dorongan agar penanganan kejahatan lingkungan tidak berhenti pada sanksi administratif, seperti pencabutan izin usaha.

Menurut dia, perlu ada pengaturan mengenai kompensasi atau pertanggungjawaban perusahaan atas kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan.

“Jangan hanya pidana administrasi misalnya, izinnya dicabut, ya kan, tetapi kompensasinya bagaimana. Ya kan, itu perusahaan besar-besar,” kata dia.

“Nah, itu beberapa isu yang disampaikan kawan-kawan dalam pertemuan-pertemuan kemarin. Nanti apakah akhirnya disepakati, teman-teman bisa lihat nanti,” sambungnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IN2MOTIONFEST X JMFW 2026 Hadirkan 200 Desainer dan 1.796 Koleksi
• 3 jam lalu
0
thumb
BNPB Catat 864 Titik Api Karhutla di 10 Provinsi, 1.615 Hektare Lahan Ditangani
• 20 jam lalu
0
thumb
Geger Tengah Malam! Rusia dan Ukraina Diguncang Alarm Nuklir! Siapa Dalang di Baliknya?
• 22 jam lalu
0
thumb
Di Balik Reli Saham Influencer: Aksi Korporasi, Spekulasi, dan Risiko Fundamental
• 5 jam lalu
0
thumb
Real Madrid Tunjuk Rafael Nadal Masuk Jajaran Dewan Direksi Klub
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.