Refly Harun Bongkar Kejanggalan Ijazah saat Jokowi Perlihatkan Dokumen di Persidangan

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma, Refly Harun menyebutkan sejumlah kejanggalan ijazah yang ditunjukkan mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo dalam persidangan dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.

Refly menyoroti perbedaan tampilan ijazah yang diperlihatkan Jokowi di ruang sidang dengan dokumen yang sebelumnya ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

BACA JUGA:Daftar Pemenang AMI Awards 2026, Tulus hingga IDGITAF Borong Penghargaan

Menurutnya, perbedaan tersebut terlihat secara kasatmata, terutama pada bagian foto yang tercantum dalam dokumen ijazah.

"Ada dua catatan saya. Ketika Jokowi menunjukkan ijazahnya secara show of force membalik ke massa, sebenarnya tidak diizinkan oleh hakim. Jadi tidak ada izin," kata Refly di sela-sela sidang.

Selain mempersoalkan tindakan Jokowi yang memperlihatkan ijazah kepada pengunjung sidang, Refly juga mempertanyakan prosedur penunjukan dokumen tersebut.

Dia mengingatkan bahwa ijazah yang menjadi barang bukti itu telah disita oleh penuntut umum. Karena itu, lanjut Refly, seharusnya pihak penuntut umum yang memperlihatkan dokumen tersebut dalam persidangan.

BACA JUGA:Blibli Hadirkan Lakuemas dan The Palace Jeweler, Beli Emas Digital Kini Bisa Online

"Yang kedua, ijazah itu kan disita oleh penuntut umum. Masa yang nunjukin Jokowi? Aneh. Seharusnya yang menunjukkan penuntut umum karena ijazah itu sudah disita," kata dia.

Namun, perhatian utama Refly tertuju pada dugaan perbedaan fisik ijazah yang diperlihatkan Jokowi dengan dokumen dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

Refly mengaku melihat adanya perbedaan pada kedua dokumen tersebut. Meski demikian, dia menegaskan bahwa penilaiannya masih berupa pengamatan awal yang membutuhkan pembuktian lebih lanjut.

"Perasaan saya, ini baru perasaan ya karena kita harus ada pembuktian. Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025," ungkap Refly.

BACA JUGA:Pramono Percepat Normalisasi Kali untuk Antisipasi Banjir

Pernyataan Refly itu juga mendapat perhatian Roy Suryo. Pakar telematika yang menjadi bagian dari pihak kuasa hukum itu mengaku memiliki pengamatan tersendiri terhadap aspek visual dokumen ijazah.

Roy menyebut pengalamannya di bidang fotografi dan pencetakan foto menjadi salah satu dasar pengamatannya terhadap dokumen yang diperlihatkan dalam persidangan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DPR Tegaskan Biaya Perkara di Mahkamah Agung Konstitusional, Rudianto Lallo Sebut Warga Miskin Bisa Ajukan Pembebasan Biaya
• 8 jam lalu
0
thumb
OJK Jatuhkan 216 Sanksi di Bidang Pasar Modal, Total Nilainya Rp2,23 Triliun
• 5 jam lalu
0
thumb
Ahmad Luthfi Jaring Aspirasi Buruh dan Pengusaha untuk Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2027
• 14 jam lalu
0
thumb
Dobel--Tegaskan Ijazah Asli, Jokowi: Pertama Digunakan Daftar Karyawan Pabrik Kertas
• 7 jam lalu
0
thumb
Ini Penampakan Ijazah Asli Jokowi
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.