Momen panas sempat tersaji dalam sidang lanjutan kasus tudingan ijazah palsu yang menempatkan Roy Suryo sebagai terdakwa. Momen tersebut saat kuasa hukum Roy sempat terlibat adu mulut dengan pihak jaksa.
"Keberatan, Majelis, mohon izin," kata kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun di persidangan yang digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).
"Dikeluarkan saja dia kalau tidak mau! Tolong, ya. Sudah sepakat kita tadi, ya. Semuanya diserahkan ke Majelis, jangan langsung ke kami, ya," lanjut kuasa hukum Roy Suryo.
Merespons itu, jaksa kemudian meminta majelis memperingatkan kuasa hukum Roy agar tidak menggunakan nada tinggi di ruangan persidangan.
"Mohon izin Majelis, agar diperingatkan dulu untuk tidak menaikkan nada seperti itu, Majelis," kata jaksa.
"Anda yang mengganggu soalnya," timpal kuasa hukum Roy.
Hakim coba menengahi. Namun adu mulut masih terjadi. Pengacara Roy menilai apa yang dilakukan oleh jaksa dengan memotong pertanyaan mereka ke Jokowi kelewatan.
"Ini kelewatan, kebangetan dia! Kita tidak pernah mengganggu dia," kata kuasa hukum Roy.
"Mereka juga memotong, Majelis," timpal jaksa.
Hakim sempat menskors sidang sejenak saat perdebatan terjadi. Namun tak lama, sidang dilanjutkan. Proses kuasa hukum Roy bertanya kepada Jokowi berlanjut. Hakim meminta kedua pihak untuk menjaga kondusivitas.
"Dari advokat, dari penuntut umum kondisikan timnya, jaga ketertiban. Silakan dimulai," ucap hakim.






Komentar (0)