Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang, Refly Harun Soroti Tak Ada Izin Hakim

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun, mencatat sejumlah kejanggalan saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah dalam sidang kasus dugaan tudingan ijazah palsu.

Pertama, kata dia, penunjukan ijazah kepada publik tersebut belum mendapat persetujuan dari majelis hakim.

Baca Juga :
Jokowi Sentil Etika Roy Suryo: Datang ke UGM Bawa Rombongan!

"Ketika Jokowi menunjukkan ijazahnya secara show of force dengan membalik ijazah ke arah massa, sebenarnya tidak diizinkan oleh hakim. Jadi, tidak ada izin hakim. Jadi, dia sebenarnya melanggar tata cara persidangan. Apalagi dilakukannya dua kali. Dengan mengambil itu lalu kemudian dia balik. Itu satu. Tidak ada izin," kata Refly saat jeda sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

"Kedua, ijazah itu kan disita oleh penuntut umum. Masa yang menunjukkan Jokowi? Aneh. Ya kan? Seharusnya yang menunjukkan penuntut umum karena ijazah itu sudah disita. Itu yang kedua," katanya.

Baca Juga :
Jokowi Sebut 34 Juta Orang Percaya Ijazahnya Palsu, Akui Kepercayaan Publik Menurun

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Biaya Energi Jadi Tantangan Industri Tambang, Elektrifikasi Dinilai Mampu Perkuat Daya Saing
• 7 jam lalu
0
thumb
Helikopter Mi-17 TNI AD Jatuh saat Padamkan Karhutla di Tanjung Puting, 1 Kru Meninggal | BERUT
• 21 jam lalu
0
thumb
Beli Satu Honda CBR, Pulang Bisa Bawa Dua Motor
• 23 jam lalu
0
thumb
POV Cari Listyo Sigit! Menelusuri Eks Kapolri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo di Mabes Polri
• 23 jam lalu
0
thumb
Indonesia Raih Penghargaan Emas di Ajang All Asian Stars International Festival China 2026
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.