JAKARTA, KOMPAS.TV - Kubu Roy Suryo menyoroti tindakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunjukkan keempat ijazah pendidikannya ke pengunjung sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Aksi tersebut dilakukan Jokowi saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun menilai tindakan Jokowi itu tanpa mengantongi izin dari majelis hakim yang memimpin persidangan.
"Ketika Jokowi menunjukkan ijazahnya secara membalik ke massa (pengunjung), sebenarnya tidak diizinkan oleh hakim, jadi tidak ada izin hakim," kata Refly di PN Jakarta Timur, Kamis.
Baca Juga: Jokowi Pamerkan Ijazah di Ruang Sidang, Roy Suryo Tertawa
Sebab itu, menurutnya apa yang dilakukan Jokowi di ruang sidang tersebut telah melanggar tata cara persidangan.
"Jadi dia (Jokowi) sebenarnya melanggar tata cara persidangan. Apa lagi dilakukannya dua kali, dengan mengambil itu (ijazah) lalu kemudian dia balik."
Selain hal tersebut, tim hukum Roy Suryo juga mempertanyakan ihwal kewenangan penunjukan ijazah dimaksud.
Pasalnya, Refly memandang ijazah milik Jokowi tersebut seharusnya ditunjukkan oleh jaksa, mengingat statusnya sebagai barang sitaan.
"Yang kedua ijazah itu kan disita oleh penuntut umum, masa yang menunjukkan Jokowi?"
"Seharusnya yang menunjukkan penuntut umum karena ijazah itu sudah disita."
Jokowi tunjukkan ijazahJokowi akhirnya memperlihatkan ijazah miliknya, mulai dari SD hingga Sarjana (S-1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penunjukkan ijazah tersebut dilakukan Jokowi saat berdiri di depan meja majelis hakim. Saat itu Roy dan tim kuasa hukumnya juga turut berada di samping eks Gubernur Jakarta tersebut.
Di lansir dari Antara, saat itu Jokowi telah meminta izin ke majelis hakim untuk menunjukkan ijazah tersebut ke hadapan pengunjung sidang.
Baca Juga: Jokowi Bantah Tuduhan Roy Suryo soal Tulisan Tesis di Skripsinya: Setelah Saya Cek Tidak Ada
"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," ujar Jokowi di ruang sidang.
Hakim kemudian mengizinkan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada pengunjung sidang.
Jokowi pun lantas membalikkan badan dan langsung memperlihatkan satu per satu ijazahnya ke hadapan pengunjung sidang hingga awak media.
Suasana ruang sidang pun mendadak riuh oleh respons para pengunjung yang menyaksikan pembuktian terbuka tersebut.
Sementara Roy Suryo tampak hanya tertawa lebar saat Jokowi memamerkan ijazahnya.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara
- jokowi
- jokowi tunjukkan ijazah
- roy suryo
- ijazah
- ijazah jokowi
- sidang roy suryo






Komentar (0)