Ditanya Kasus Penyadapan Listyo Sigit Usai Sidang Roy Suryo, Jokowi Hanya Tersenyum

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus penyadapan presiden yang melibatkan eks Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Hal ini terjadi usai Jokowi keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11/2026). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, enggan menjawab pertanyaan wartawan mengani kasus penyadapan presiden dan beberapa pihak lainnya yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Jokowi ditanya perihal kasus penyadapan tersebut saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11/2026).

Saat keluar dari ruang sidang, Jokowi berulangkali ditanya wartawan yang menunggu di pintu masuk mengenai kasus penyadapan presiden.

Akan tetapi, Jokowi sebatas melempar senyum sembari melenggang ke luar ruang sidang. Ayah dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming itu tidak mengeluarkan sepatah kata pun mengenai kasus penyadapan tersebut.

Baca Juga: Bantah Roy Suryo, Jokowi Ungkap Ajukan Judul 3 Kali ke Dosen Pembimbing: Skripsi Diberi Nilai A

Adapun pada hari ini Jokowi dihadirkan ke PN Jakarta Timur sebagai saksi pelapor perkara pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

Eks Wali Kota Surakarta itu sudah menunjukan empat ijazah pendidikannya saat memberikan kesaksian dihadapan majelis hakim pagi tadi. Jokowi dijadwalkan kembali bersaksi siang ini usai sidang yang diskors kembali dibuka dengan agenda menjawab pertanyaan dari penasehat hukum Roy Suryo.

Jokowi juga dijadwalkan menjadi saksi dalam perkara yang sama namun dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma usai sidang Roy Suryo tersebut.

Kasus penyadapan presiden

Seperti diketahui, nama Jokowi turut menjadi sorotan dalam kasus penyadapan Presiden RI Prabowo Subianto yang diduga dilakukan Listyo Sigit dan sejumlah jenderal polisi.

Listyo Sigit diketahui dilantik sebagai Kapolri saat Jokowi menjabat sebagai presiden pada 2021.

Selain Listyo Sigit, polisi juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus penyadapan presiden, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Listyo Sigit yang sebelumnya merupakan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri usai ditetapkan tersangka penyadapan presiden, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengusaha tanpa prosedur. 

"Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri," kata Kabreskrim Polri  Komjen Pol. Asep Safrudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Baca Juga: Jokowi Pamerkan Ijazah di Ruang Sidang, Roy Suryo Tertawa

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus penyadapan presiden
  • listyo sigit prabowo
  • listyo sigit
  • joko widodo
  • jokowi listyo sigit
  • jokowi ditanya listyo sigit
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Inara Rusli Tulis Curhatan di Tengah Konflik dengan Wardatina Mawa, Singgung Soal Akal hingga Solusi
• 4 jam lalu
0
thumb
Usai Kalah Telak di Pemilu Sela, Trump Nyatakan Perang dengan Iran akan Terus Berlanjut
• 2 jam lalu
0
thumb
Klasemen Liga Champions: PSG dan Madrid di Puncak, Como Jadi Kejutan Utama
• 10 jam lalu
0
thumb
Satgas PKH Dalami Dugaan Keterkaitan Perusahaan AK dengan Oknum Jenderal Polisi
• 13 jam lalu
0
thumb
Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah Letkol Dudi Firmansyah Tiba di Rumah Duka di Bandung
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.