Semarang: Sebanyak tujuh tokoh asal Jawa Tengah diusulkan menjadi calon Pahlawan Nasional pada 2026. Dua nama di antaranya adalah KH Sholeh Darat dari Kota Semarang dan Raden Mas Margono Djojohadikusumo dari Kabupaten Banyumas.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Isriadi Widodo, mengatakan pengusulan gelar Pahlawan Nasional dilakukan melalui proses berjenjang. Usulan masyarakat terlebih dahulu dikaji di tingkat daerah sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
“Jawa Tengah untuk yang diusulkan di tahun 2026 itu sebenarnya dua, KH Sholeh Darat dari Kota Semarang, dan Raden Mas Margono Djojohadikusumo dari Banyumas,” kata Isriadi, dikutip dari laman jatengprov.go.id, Kamis, 5 November 2026.
Baca Juga :
Untuk Raden Mas Margono Djojohadikusumo, usulan tersebut berasal dari Seruan Eling Banyumasan, sebuah paguyuban masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan Banyumas. Pengusulan telah dilakukan sejak Maret 2025.
Setelah melalui proses evaluasi dan melengkapi sejumlah persyaratan di tingkat provinsi, rekomendasi Gubernur Jawa Tengah kemudian diteruskan kepada Kementerian Sosial pada 6 April 2026.
Menurut Isriadi, Margono memiliki jasa besar dalam bidang perekonomian pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam pendirian Bank Negara Indonesia (BNI).
“Yang utama memang beliau pendiri bank pertama nasional Republik Indonesia di awal kemerdekaan. Tentunya itu berdampak ekonomi yang sangat membantu dengan keberadaan BNI, sehingga sampai sekarang juga masih eksis dan cukup besar,” ujarnya.
Selain kiprahnya dalam bidang ekonomi, Margono juga tercatat sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa awal kemerdekaan.
Margono juga disebut memiliki peran dalam sejumlah perundingan penting pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk Perjanjian Roem-Roijen dan Konferensi Meja Bundar.
Terkait munculnya anggapan bahwa pengusulan Margono berkaitan dengan Presiden Prabowo Subianto, Isriadi menegaskan proses tersebut didasarkan pada jasa dan kontribusi tokoh yang bersangkutan bagi bangsa Indonesia.
“Kalau momennya pas pada saat Pak Prabowo jadi presiden, ya mungkin kebetulan saja. Yang jelas, dari pengusul memang ada jasa-jasa beliau yang perlu diangkat,” bebernya.
Isriadi juga membantah informasi mengenai adanya penolakan dari keluarga Presiden Prabowo terhadap pengusulan Margono. Ia memastikan persetujuan keluarga telah diperoleh secara tertulis dan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi pengusulan.
“Secara tertulis ada. Kalau memang itu tidak ada, mungkin secara administrasi kita juga tidak akan diterima di sana,” ungkapnya.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Isriadi Widodo. (jatengprov.go.id)
Saat ini, seluruh usulan calon Pahlawan Nasional tersebut telah berada di tingkat Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Selanjutnya, keputusan akhir pemberian gelar Pahlawan Nasional berada di tangan Presiden dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Gelar.
Pemprov Jawa Tengah belum dapat memastikan kapan ketujuh tokoh tersebut akan mendapatkan persetujuan. Pasalnya, keputusan pemberian gelar merupakan kewenangan Presiden.
“Itu hak prerogatif Pak Presiden. Kita tidak bisa menyampaikan rentang waktunya, dan tidak bisa mengintervensi pertimbangan beliau,” tutur Isriadi.





Komentar (0)