Grid.ID - Wardatina Mawa berada di pihak Agung, sopir Inara Rusli yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan akses ilegal. Dukungan tersebut disampaikan Wardatina Mawa kepada istri Agung, Syifa yang saat ini suaminya menjalani penahanan.
Wardatina Mawa meminta perlindungan hukum atas dirinya dan Agung, sosok yang memberikan rekaman CCTV sebagai bukti kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan dengan terlapor Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Saat ini, status Wardatina Mawa dalam kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan Inara Rusli yaitu saksi.
“Artinya di sini saya benar-benar meminta untuk perlindungan hukum ya,” ujar Wardatina Mawa di Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (4/11/2026).
Wardatina Mawa pun memberi dukungan kepada istri Agung, Syifa. Dia mengajak Syifa untuk menegakkan keadilan di kasus ini.
“Saya selalu support untuk Kak Syifa ya Kak ya, kita sama-sama berjuang menegakkan keadilan di sini,” ujarnya.
Pasalnya, rekaman CCTV yang diberikan Agung merupakan sebuah bukti dari kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Jika tidak ada rekaman CCTV tersebut maka tak terungkap kebenaran yang terjadi.
“Kalau tidak ada kebenaran, terungkap kebenaran ini mau sampai kapan saya selama ini dibohongi? Mau sampai kapan? Saya benar-benar, keterpurukan saya tidak ada kejelasan pada saat itu,” terangnya.
Wardatina Mawa pun bersyukur dengan terungkapkan bukti rekaman CCTV tersebut. Dia pun berharap Agung mendapat perlindungan hukum.
“Sekarang saya benar-benar bersyukur sekali udah dapat bukti ya, bukti CCTV itu melalui orang baik di sebelah saya dan suaminya yang sekarang menjadi tersangka. Maka saya bilang harusnya dapat perlindungan hukum,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal terhadap CCTV di kediamannya. Laporan tersebut dilayangkan Inara Rusli setelah Wardatina Mawa mendapatkan rekaman tersebut dan dijadikan bukti atas laporan dugaan perzinaan.
Diduga CCTV itu berupa rekaman aktivitas Inara Rusli dan Insanul Fahmi saat masih beristrikan Wardatina Mawa. CCTV itu sendiri hanya bisa diakses Inara Rusli dan orang rumahnya.
Dari kasus tersebut, sopir Inara Rusli, Agung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan akses ilegal. Agung disebut mengakses CCTV di kediaman Inara Rusli tanpa izin.(*)
Artikel Asli





Komentar (0)