JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), membeberkan riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Pengungkapan tersebut diberikan Jokowi sapaan karibnya saat memberikan kesaksian dalam persidangan dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan secara rinci perjalanan pendidikannya, termasuk sekolah yang pernah ditempuh hingga latar belakang akademiknya di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Saudara Saksi, boleh diterangkan riwayat pendidikan Saudara Saksi dari SD sampai dengan perkuliahan?" tanya JPU kepada Jokowi dalam persidangan.
Menjawab pertanyaan itu, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya mengawali pendidikan di SD Negeri, Kota Surakarta.
BACA JUGA:Dugaan Hasil Penyadapan Ilegal Dikirim ke Solo, PDIP Desak Polri Bongkar Siapa Penggunanya!
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, Jokowi melanjutkan sekolah ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Pendidikan menengah atas kemudian ditempuhnya di SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
Usai lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dengan mengambil program sarjana (S1) di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
"SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia," jawab Jokowi di hadapan majelis hakim.
Tak berhenti di situ, JPU kemudian menggali lebih jauh mengenai perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Salah satu hal yang ditanyakan berkaitan dengan mata kuliah pilihan atau bidang peminatan yang diambil Jokowi selama menjadi mahasiswa.
JPU bahkan memberikan perbandingan dengan Fakultas Hukum yang memiliki peminatan seperti hukum perdata dan pidana.
"Di dalam Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, apakah saksi ada mengambil mata kuliah pilihan khusus? Seumpama kalau di Fakultas Hukum, ada perdata, ada pidana. Kalau di Fakultas Kehutanan ada enggak Saudara Saksi pernah mengambil mata kuliah pilihan?" tanya JPU.
Merespons pertanyaan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa ketika dirinya pertama kali masuk Fakultas Kehutanan UGM, belum terdapat pembagian jurusan secara formal.
Namun, mahasiswa saat itu tetap diberikan keleluasaan untuk memilih mata kuliah berdasarkan bidang yang diminati.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)