Presiden ke-7 RI Joko Widowo (Jokowi) dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Kamis (5/11/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Di tengah perdebatan publik mengenai keaslian ijazah mantan orang nomor 1 di Indonesia itu, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) ternyata telah melakukan pembandingan dengan dokumen milik mahasiswa lain yang lulus pada periode yang sama.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta mengatakan bahwa dari pembandingan tersebut tidak ditemukan perbedaan format dalam konteks dokumen Fakultas Kehutanan pada masa itu. Namun, format tersebut memang berbeda dengan dokumen akademik yang diterbitkan perguruan tinggi saat ini.
Baca Juga: Kubu Jokowi: Orang Sudah Bicara Luar Angkasa, Kita Masih Bahas Ijazah
Hal itu selaras dengan penjelasan Rektor UGM Prof. Ova Emilia yang menyatakan bahwa format ijazah pada masa Jokowi menempuh pendidikan memang belum mengikuti standar seragam seperti sekarang.
“Waktu itu juga belum sampai ada penyeragaman seperti saat ini di mana Dikti memiliki format khusus sehingga ada perbedaan antara satu dan lainnya. Tetapi kami punya dokumen arsip untuk hal itu,” kata Ova.
Menurut Ova, perubahan format tersebut berkaitan dengan perkembangan sistem administrasi pendidikan tinggi. Pada masa tersebut, penulisan ijazah masih dilakukan secara manual menggunakan tulisan tangan halus.
UGM juga menyatakan memiliki arsip akademik yang dapat digunakan untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen alumninya. Proses tersebut, kata Ova, tidak hanya berlaku bagi Jokowi, tetapi juga dapat dilakukan untuk alumni lain yang membutuhkan kepastian mengenai status akademiknya.
“Bukan karena yang dipertanyakan ini orang nomor satu, tapi jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya,” ujar Ova.






Komentar (0)