Jokowi Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo Hari Ini, PN Jaktim Batasi Pengunjung

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo pada hari ini, Kamis (5/11/2026).

Kepala PN Jakarta Timur, Efendi, mengatakan kapasitas ruang sidang hanya mampu menampung maksimal 80 orang. Ia menyebutkan, pembatasan tersebut berlaku bagi seluruh pengunjung, baik pendukung Jokowi maupun pihak yang mendukung Roy Suryo.

"Kalau memang kapasitasnya 80 (ruangannya) ya jangan lebih, daripada nanti kan tidak nyaman jadinya ya," kata Efendi, dikutip Kamis.

Baca Juga :
Sidang Ijazah Jokowi Ricuh, Dokter Tifa Ngamuk Dituding Ahli Abal-Abal

"Pokoknya kita yang penting nyaman ya, gitu aja. Berarti ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton," ujar dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hakim Tanya Pekerjaan Sekarang, Jokowi: Wiraswasta
• 1 jam lalu
0
thumb
Hongaria Membuka Arsip Para “Informan” pada Era Komunis untuk Menghadapi Sejarah
• 14 jam lalu
0
thumb
IHSG Berhasil Lawan Koreksi, Asing Serok 10 Saham Ini
• 3 jam lalu
0
thumb
Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo dan Tifa
• 16 jam lalu
0
thumb
Kementerian UMKM dan PNM Siap Salurkan Kredit Perempuan Prasejahtera Bunga Flat 8 Persen per Tahun
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.