jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu sore.
Dalam pertemuan itu Fadli Zon menyampaikan rekomendasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) mengenai usulan penganugerahan Pahlawan Nasional 2026.
BACA JUGA: Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Jenderal Suyudi
"Sore ini, saya sebagai Menteri Kebudayaan dan Ketua Dewan GTK tiba di Istana Merdeka untuk menyampaikan usulan kepada Presiden Prabowo Subianto berupa rekomendasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tentang Anugerah Pahlawan Nasional dalam rangka Hari Pahlawan 2026," tulis Fadli dikutip dari akun Instagram resmi miliknya di Jakarta, Rabu.
Dari foto yang tersebar, pertemuan itu turut dihadiri Mensesneg Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
BACA JUGA: Penyadapan oleh Listyo Terindikasi untuk Gulingkan Prabowo, Yusril Singgung Hukuman Mati
Fadli menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil dari proses penelitian dan pengkajian yang berlangsung secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat.
Proses tersebut melibatkan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial.
BACA JUGA: Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Prabowo, Mahfud MD: Gila!
Fadli mengatakan hasil penelitian dan pengkajian dari berbagai tingkatan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan Dewan GTK.
"Hasil penelitian dan kajian ini kemudian akan disidangkan oleh Dewan GTK," tulisnya.
Rekomendasi Dewan GTK tersebut menjadi bagian dari tahapan pengusulan calon penerima gelar Pahlawan Nasional dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2026.
Selanjutnya, usulan tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diproses sesuai mekanisme pemberian gelar Pahlawan Nasional.
Gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghargaan negara kepada tokoh yang dinilai berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara. (ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti





Komentar (0)