Thailand, VIVAf - Pemerintah Thailand mulai memperketat kebijakan perpajakan kendaraan listrik impor. Mulai 1 Januari 2027, mobil listrik yang didatangkan secara utuh atau completely built up (CBU) akan dikenakan pajak cukai sebesar 35 persen.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian produsen otomotif Jepang yang selama ini menjadikan Thailand sebagai salah satu basis produksi kendaraan terbesar di Asia Tenggara. Pemerintah setempat pun akan memberikan penjelasan langsung kepada sejumlah perusahaan otomotif Jepang mengenai aturan baru tersebut.
Dilansir VIVA dari The Nation, Kamis (5/11/2026), Menteri Keuangan Thailand, Ekniti Nitithanprapas, mengatakan pemerintah akan menyampaikan rincian kebijakan itu dalam agenda kunjungan investasi ke Jepang pada 18-20 November 2026.
Enam produsen otomotif Jepang yang menjadi sasaran pertemuan tersebut adalah Toyota, Honda, Isuzu, Mitsubishi, Mazda, dan Nissan. Seluruh perusahaan itu diketahui memiliki fasilitas manufaktur di Thailand.
Ekniti menjelaskan, perubahan struktur pajak tersebut disusun berdasarkan permintaan dari produsen otomotif yang telah berinvestasi dan membangun fasilitas produksi di Thailand.
Menurutnya, pemerintah ingin menciptakan persaingan yang lebih adil antara kendaraan yang diproduksi di dalam negeri dengan mobil yang sepenuhnya diimpor dari luar Thailand.
Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian kepada perusahaan yang sudah menanamkan modal, membangun pabrik, serta mempekerjakan tenaga kerja lokal.
"Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan keadilan, tidak hanya bagi investor Jepang, tetapi juga produsen mobil yang beroperasi di Thailand dan telah berinvestasi dalam fasilitas manufaktur serta mempekerjakan pekerja Thailand," ujar Ekniti, seperti dikutip dari The Nation.
Aturan tersebut sebelumnya telah mendapatkan persetujuan kabinet Thailand pada 3 November 2026. Perubahan tarif berlaku untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) dan range-extended electric vehicle (REEV) yang diimpor secara utuh.
Untuk BEV impor, tarif pajak cukai naik dari sebelumnya 10 persen menjadi 35 persen. Sementara itu, REEV impor mengalami kenaikan dari 15 persen menjadi 35 persen.
Ketentuan ini menyasar kendaraan yang tidak diproduksi di Thailand dan tidak menggunakan komponen buatan lokal sesuai ketentuan pemerintah. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi Thailand untuk mendorong perusahaan otomotif membangun kegiatan produksi di dalam negeri.






Komentar (0)