SURABAYA - Polisi memastikan identitas dua korban pembunuhan disertai mutilasi Madiun, Ashaka Ghava El Fae zya (4) dan Dini Hardianti (30). Hal ini setelah hasil pemeriksaan DNA terhadap 15 fragmen tulang dinyatakan identik.
Kedua jenazah ibu dan anak tersebut kemudian diserahkan kepada keluarga di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (4/11/2026).
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edi Prastowo mengatakan, pemeriksaan DNA dilakukan dengan membandingkan sampel fragmen tulang dengan sampel pembanding dari ibu korban.
Menurutnya, proses identifikasi tidak mudah karena ukuran fragmen tulang yang ditemukan sangat kecil.
“Kondisi tersebut menyulitkan tim forensik untuk mengenali bagian anatomi masing-masing fragmen,”ujarnya.





Komentar (0)