Respons Pengerahan 20 Ribu Personel TNI di Ibu Kota, Pramono Anung: Kami Dukung Penuh

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons langkah penebalan pengamanan di wilayah ibu kota yang melibatkan puluhan ribu prajurit TNI. Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati kewenangan pemerintah pusat sekaligus mendukung penuh langkah penguatan keamanan tersebut.

"Berkaitan dengan penebalan pengamanan di Jakarta, tentunya urusan yang berkaitan dengan keamanan dan pertahanan itu memang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memberikan support, mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan untuk pengamanan di ibu kota ini," kata Pramono dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Rabu, 4 November 2026.

Pramono juga menegaskan dirinya enggan terseret atau mengaitkan penebalan pengamanan ini dengan dinamika situasi politik yang tengah berkembang belakangan ini. Menurutnya, fokus utama Pemprov DKI adalah memastikan stabilitas, mengingat posisi vital Jakarta bagi Indonesia.

"Secara prinsip sebagai gubernur saya tidak ingin masuk pada wilayah hal yang berkaitan dengan apa yang berkembang terakhir-terakhir ini. Tetapi intinya, apapun Jakarta ini adalah ibu kota negara, kota global, pusat perekonomian nasional. Sehingga kalau kemudian ada penebalan keamanan, saya sebagai Gubernur Jakarta menyampaikan rasa terima kasih," ucapnya.
 

Baca Juga :

Menko Yusril Pastikan Tak ada Gejolak di Jakarta


Sebelumnya, TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengerahkan sebanyak 20.980 personel untuk memperkuat stabilitas dan pengamanan di wilayah DKI Jakarta.

Pengerahan pasukan skala besar tersebut dilaksanakan secara bertahap dalam empat termin, menindaklanjuti instruksi resmi melalui Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan di kawasan ibu kota.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jokowi Jadi Saksi Sidang Ijazah Besok, Polisi Alihkan Lalu Lintas di Sekitar PN Jaktim
• 14 jam lalu
0
thumb
Wardatina Mawa Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Terkait Laporan Inara Rusli Dugaan Ilegal Akses
• 15 jam lalu
0
thumb
BSN Perluas Ekosistem Pembiayaan Perumahan Syariah di Daerah
• 8 jam lalu
0
thumb
Apakah penyadapan tanpa izin melanggar hukum? ini aturannya
• 6 jam lalu
0
thumb
Rahasia Ibu Lilik Bebas Sumbatan Jantung di Usia 60 Tahun
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.