Satgas PKH Siapkan Pidana bagi Perusahaan Terafiliasi AK

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) membuka peluang penindakan pidana terhadap perusahaan yang terindikasi terafiliasi dengan pengusaha AK. Langkah hukum tersebut dapat ditempuh apabila ditemukan dugaan tindak pidana selama proses penertiban kawasan hutan berlangsung.

Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengatakan penertiban tidak hanya mencakup penguasaan kembali kawasan hutan saja. Penagihan denda administratif, serta pemulihan aset menjadi bagian dari proses penertiban yang dilakukan Satgas PKH. 

"Satgas juga menegaskan penertiban kawasan hutan tadi baik penguasaan kembali, penagihan denda administratif dan pemulihan aset tidak menghalangi mekanisme pertanggungjawaban pidana yang secara tegas juga telah diatur dan ditentukan di dalam Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025," ujar Barita dalam keterangan pers di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan, Rabu, 4 November 2026.

Baca Juga :

Tertibkan Kawasan Hutan, Satgas PKH Sasar Perusahaan Terafiliasi AK Seluruh Indonesia
Barita menjelaskan, apabila dalam proses penertiban ditemukan indikasi tindak pidana, Satgas PKH akan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum yang tergabung dalam Satgas untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Barita menegaskan, pemerintah tidak memberikan ruang bagi praktik penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang melanggar hukum. Hal itu termasuk praktik yang dilakukan melalui jaringan perusahaan maupun struktur pengendalian usaha berlapis.

Juru bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak (tengah) dalam memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Rabu, 4 November 2026. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin

Satgas PKH memastikan seluruh langkah penertiban dan penindakan akan dilakukan secara profesional, terukur, serta berlandaskan ketentuan hukum. 

Adapun, AK adalah pengusaha yang diduga melakukan penguasaan serta pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal. Satgas PKH akan menertibkan perusahaan yang terindikasi terafiliasi dengan AK secara menyeluruh dan terkoordinasi di seluruh wilayah Indonesia.

(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jokowi Bawa Ijazah ke Sidang Roy Suryo!
• 2 jam lalu
0
thumb
Pabrik Coca-Cola Indonesia Pasang PLTS Atap 1,4 MW, Kurangi Emisi 1.180 ton CO2 per Tahun
• 20 jam lalu
0
thumb
Nusron Wahid Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
• 18 jam lalu
0
thumb
Alter Ego antisipasi strategi tak terduga NAVI di playoff MPL ID S18
• 14 jam lalu
0
thumb
Rotasi Jabatan Jajaran Polda Jatim, Sejumlah Pejabat Polrestabes Surabaya Bergeser
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.