Polisi ungkap penimbunan 308 liter solar subsidi di Kampar Riau

antaranews.com
21 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Satreskrim Polres Kampar, Riau, membongkar kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis solar dengan barang bukti sekitar 308 liter, Rabu (4/11).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial JA sebagai tersangka yang diduga menimbun solar hasil pelangsiran untuk dijual kembali secara eceran. (Annisa Firdausi/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Nama Listyo Sigit Diseret dalam Sidang Jokowi, Jaksa dan Pengacara Roy Suryo Bersitegang
• 5 jam lalu
0
thumb
Jokowi Tunjukkan Ijazah dan Beberkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga Kuliah
• 10 jam lalu
0
thumb
PLN Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Soal Pasokan Listrik
• 1 jam lalu
0
thumb
Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penyadapan Ilegal
• 2 jam lalu
0
thumb
Viral! Dua Pria Saling Pukul di Stasiun Duri, Ini Pemicunya
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.