Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Segera Disidangkan

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR, Ma'ruf Cahyono. Persoalan hukum kasus tersebut kini semakin dekat ke pengadilan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia menyebut berkas, tersangka, dan barang bukti perkara sudah dinyatakan lengkap pada Rabu (4/11/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Buka Suara soal Kabar Mantan Penyidik Terlibat Penyadapan Prabowo

"Hari ini, Rabu (4/11), penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) untuk tersangka Sdr. MC, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI," kata Budi.

"Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, proses penyidikan perkara dinyatakan telah lengkap dan selanjutnya menjadi kewenangan JPU untuk mempersiapkan proses penuntutan," sambungnya.

Selanjutnya, KPK melalui jaksa penuntut umum (JPU) disebut Budi langsung segera menyusun dakwaan untuk Ma'ruf Cahyono. Setelah itu berkas baru akan dikirim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"KPK memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku baik pada aspek formil maupun materiilnya, sebagai wujud komitmen dalam menuntaskan penanganan perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kiper FC Andorra Jesus Owono Terpukul Usai Insiden Tragis yang Merenggut Nyawa Penyerang Tenerife
• 7 jam lalu
0
thumb
15 Fragmen Tulang Dipastikan Milik Dini dan Anaknya
• 15 jam lalu
0
thumb
Nama Eks Kapolri Listyo Sigit Mendunia! Media Asing Soroti Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
• 16 jam lalu
0
thumb
Kapan Sebaiknya Shalat Taubat? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad Lengkap dengan Tata Caranya
• 23 jam lalu
0
thumb
Timothy Ronald Koleksi 1,26 Persen Saham TMPO, Jangan Asal Ikut Beli Tanpa Cermati Fundamental
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.