Ombudsman RI menyoroti ketidaksiapan pemerintah daerah menangani kebakaran hutan dan lahan. Ini tercermin dari tidak adanya alokasi anggaran khusus kebencanaan.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan awal penanganan kebakaran hutan di berbagai wilayah dalam sebulan terakhir.
Temuannya, tidak banyak pemerintah daerah mengalokasikan anggaran kebencanaan, termasuk untuk merespons kebakaran hutan dan lahan, serta untuk mendukung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Alhasil, pemerintah daerah tak kelihatan perannya di lapangan saat tiga hari pertama bencana terjadi. Dan, pemerintah daerah kelabakan mencari dana dari berbagai instansi ketika bencana berlangsung.
“Tiga hari pertama yang bergerak itu bukan pemda, tapi warga, lembaga-lembaga keagamaan, sukarelawan. Kenapa? Karena tiga hari pertama ini pemerintah baru mengonsolidasi anggarannya dari mana-mana,” kata Robert, dalam Konferensi Pers di Jakarta, pada Rabu (4/11).
Robert menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran daerah memang menjadi persoalan saat ini. Namun, sudah sejak lama pemerintah daerah tak mengalokasikan anggaran untuk menghadapi bencana. “Urusan kebencanaan itu tidak menjadi prioritas,” ucapnya.
Selain soal anggaran, menurut Robert, sisi kelembagaan juga masih menjegal upaya penanganan bencana di daerah. Rata-rata, respons pemerintah daerah ketika terjadi bencana adalah menunggu tindakan dari pemerintah pusat. Hal ini yang membuat penanganan bencana cenderung lambat.
“Pemerintah daerah harus menyiapkan respons kebencanaan yang lebih kuat, dari sisi kelembagaan, BPBD yang merupakan badan di daerah itu harus diperkuat,” ujarnya.
Berdasarkan temuan Ombudsman, BPBD seringkali menjadi lembaga yang ‘terpinggirkan’ dengan pimpinan yang merangkap jabatan lain. “Umumnya di beberapa daerah, pimpinan BPBD itu dijabat secara ganda oleh pimpinan di instansi yang lain. Harusnya benar-benar dikhususkan,” kata Robert.
Dia turut menyoroti kerja BPBD dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang cenderung tidak selaras, di samping memang cakupan kerja keduanya berbeda. Robert kemudian membuka wacana BPBD sebagai kaki tangan BNPB di daerah. Namun, hal ini juga perlu dipertimbangkan lebih lanjut, agar tidak kembali menjadi celah pemerintah daerah lepas tangan.
Daerah Belum Punya Skema Khusus Lindungi Warga Terdampak KarhutlaOmbudsman RI melakukan pemantauan awal terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kantor perwakilannya di daerah. Temuan awal telah dihimpun dari sembilan daerah, yakni Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Pemantauan ini berfokus pada penanganan dampak karhutla terhadap pelayanan publik. Ombudsman menilai enam aspek, yaitu perlindungan kesehatan; keselamatan dan kesiapsiagaan darurat; ketersediaan air bersih dan kebutuhan dasar; keberlangsungan layanan publik; informasi publik dan kanal pengaduan; serta koordinasi sumber daya dan akuntabilitas.
Dari aspek informasi publik dan layanan pengaduan, baru Kalimantan Barat dan Sulawesi Barat yang dinilai memadai. Di daerah lain, akses dan distribusi informasi serta kanal pengaduan belum jelas dan masih tersebar di berbagai tempat.
Sementara itu, pelayanan kesehatan di daerah dinilai belum menunjukkan respons khusus terhadap dampak karhutla. Robert mengatakan, penanganan masih berjalan seperti biasa, tanpa skema khusus bagi masyarakat terdampak. “Puskesmas tidak membuka loket khusus, apalagi rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Robert, pemerintah daerah seharusnya lebih proaktif menangani dampak kesehatan karhutla, bukan sekadar menunggu warga datang ke fasilitas kesehatan. Dia juga menyoroti pembagian masker yang kerap menjadi respons pemerintah daerah. Tanpa mengabaikan upaya tersebut, Robert menilai pembagian masker saja belum cukup.
Respons pemerintah daerah di sektor pendidikan juga belum seragam. Sebagian daerah menetapkan pembelajaran jarak jauh, sementara daerah lain tetap menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Menurut Robert, respons yang kurang tanggap cenderung terjadi di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan atau ibu kota daerah.
Pemenuhan kebutuhan dasar, terutama air bersih, juga belum tertangani dengan baik. Kalimantan Barat menjadi satu-satunya daerah yang dinilai relatif memadai, meski masih membutuhkan penguatan.
“Di Kalimantan Selatan itu belum memadai, Maluku relatif memadai, dan Sulawesi Barat dari sisi distribusinya yang relatif baik,” kata Robert.





Komentar (0)