Kakek di Lebak Cabuli Anak 7 Tahun Penyandang Disabilitas

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Lebak -

Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan seorang kakek berinisial R atas kasus dugaan pencabulan. Pria berusia 76 tahun itu diduga mencabuli anak di bawah umur yang juga merupakan penyandang disabilitas.

"Korban merupakan anak di bawah umur yang berusia tujuh tahun," kata Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, Rabu (4/11/2026).

Moestafa menyebut korban merupakan penyandang disabilitas. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan perbuatan jahatnya.

"Dia disabilitas, terus tindakan yang diambil polisi adalah mengamankan tersangka, sudah ditahan di Polres Lebak," katanya.

Baca juga: Lansia di Serang Cabuli Perempuan Disabilitas, Sempat Kabur Dikejar Warga

Ia mengatakan kasus ini terungkap setelah tetangga melihat korban menangis saat keluar dari rumah pelaku. Tetangga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

"Diketahui oleh tetangganya, begitu selesai melakukan perbuatannya, si anak ini keluar dengan nangis dan mengalami pendarahan," katanya.

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 473 ayat (4) atau Pasal 415 huruf b KUHP.

"Korban sampai saat ini masih dalam penanganan rumah sakit," ucapnya.




(aik/aik)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadwal SIM Keliling di Purwakarta Hari Ini 4 November, Cek Lokasi dan Persyaratannya
• 13 jam lalu
0
thumb
Hyundai Hillstate Kena Bantai IBK Altos, Media Korea Soroti Performa Bestie Megawati Hangestri saat di Red Sparks
• 2 jam lalu
0
thumb
Pasar Saham A Tiongkok Anjlok Parah, Ekonomi Melambat, PKT Gelar Pembahasan Darurat untuk Menyelamatkan Pasar
• 13 jam lalu
0
thumb
Tanpa Lionel Messi, Ini Daftar Lengkap 28 Pemain Timnas Argentina November 2026
• 15 jam lalu
0
thumb
Sidang Roy Suryo Dikabarkan Dihadiri Jokowi, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Pengawalan
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.