Ombudsman RI Mulai Investigasi Kebakaran Hutan dan Lahan

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Mulai pertengahan November ini, Ombudsman akan menginvestigasi lebih lanjut terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di sembilan provinsi yang berlangsung sepanjang 2026. Saat ini, Ombudsman baru melaporkan hasil pemantauan awal.

Laporan disampaikan Ombudsman pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/11/2026) oleh anggota Ombudsman. Mereka adalah Koordinator Bidang Keasistenan Utama IV Robert Na Endi Jaweng dan Koordinator Bidang Keasistenan Utama III Fikri Yasin.

Adapun Bidang Keasistenan Utama IV menangani pengawasan pelayanan publik, sedangkan Bidang Keasistenan Utama III berkaitan dengan perizinan dan tata kelola hutan dan lahan.

“Ini baru penyampaian hasil monitoring awal, dan akan kami tindak lanjuti setelah ini untuk lebih dalam lagi, berupa investigasi dari Ombudsman maupun systemic review. Tujuannya untuk melihat apa yang terjadi, mengapa itu terjadi, dan bagaimana dampaknya bagi kehidupan masyarakat, khususnya dalam konteks Ombudsman, tentu dampak di sisi pelayanan publik,” kata Robert.

Lebih lengkap, Ombudsman akan melakukan investigasi mendalam terkait keselamatan, kesehatan, dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Pemantauan awal menjadi langkah kunci untuk memetakan persoalan ke depan.

Baca JugaKomnas HAM: Jangan Abaikan Pemenuhan Hak Warga Terdampak Karhutla

Pemantauan awal dilakukan oleh Ombudsman sepanjang Oktober 2026 dengan menginstruksikan 36 kantor perwakilan Ombudsman di provinsi. Fokus utamanya adalah melakukan pemantauan terhadap pelayanan publik, terutama untuk wilayah yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.

Total ada sembilan provinsi yang dipantau oleh Ombudsman, di antaranya Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara. Untuk pemantauan terhadap Papua, yang juga mengalami kasus serupa, akan dilakukan menyusul bersamaan dengan tahap investigasi lanjutan.

Kami tindak lanjuti lebih dalam lagi berupa investigasi dari Ombudsman maupun systemic review.

Laporan awal

Sebagai laporan awal, terdapat beberapa aspek yang disoroti Ombudsman, di antaranya layanan informasi publik dan pengaduan masyarakat; koordinasi, kesiapsiagaan, dan tata kelola penanganan. Ombudsman juga menyoroti aspek keselamatan, evakuasi, penanganan darurat; pelayanan kesehatan; pelayanan pendidikan; serta air bersih, sanitasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar.

Untuk layanan informasi publik dan pengaduan masyarakat, Robert menyampaikan, mayoritas pemerintah daerah belum memiliki protokol informasi dan pengaduan yang jelas dan terpadu. Sejauh ini, kanal pengaduan belum satu pintu dan hanya mengandalkan saluran biasa seperti Whatsapp atau e-mail dinas. Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tenggara menjadi wilayah yang paling perlu penguatan dalam aspek ini.

Akibatnya, masyarakat kebingungan mencari informasi secara langsung (real-time), obyektif, dan tidak tahu harus melapor ke mana saat kondisi darurat. Adapun Kalimantan Barat dinilai cukup baik dalam aspek ini dibanding daerah lain, meskipun tetap perlu penguatan.

Selain itu, pelayanan kesehatan tidak dapat dikesampingkan. Robert menilai pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun Rumah Sakit berjalan seperti biasa, seakan-akan tidak ada kedaruratan yang terjadi. Hampir seluruh pusat kesehatan tidak ditemukan loket, jalur, atau penanganan khusus bagi korban terdampak asap, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Baca JugaBagaimana Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan Manusia?

Lebih lanjut, mitigasi risiko di aspek kesehatan ini masih sangat rendah. Belum ada langkah proaktif dari pemerintah untuk memetakan kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, dan anak-anak. Robert berpandangan, langkah pemerintah dalam membagikan masker cenderung respons yang reaktif. Pembagian maskernya pun belum merata ke seluruh masyarakat yang terdampak.

Berdasarkan laporan, wilayah yang telah melakukan penanganan kesehatan secara aktif meliputi Jambi, Kalimantan Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Lagi-lagi, Kalimantan Selatan menjadi wilayah yang menghadapi kesenjangan kapasitas pelayanan kesehatan.

Meskipun Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo belum menunjukkan dampak yang signifikan, layanan kesehatan di keempat wilayah ini perlu tetap siaga.

Sementara itu, dalam aspek keselamatan, evakuasi, penanganan darurat, Robert membaginya menjadi tiga dimensi atau pola kesiapan penanganan. Pertama adalah kapasitas respons operasional. Dalam hal ini, Kalimantan Barat dan Jambi telah menunjukkan dukungan sumber daya yang menonjol, dengan efektivitas lapangan yang tetap perlu dinilai.

Berikutnya, kesiapan perlindungan masyarakat. Maluku Utara relatif aman pada dimensi ini. Namun, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat masih terdapat celah informasi dan prosedur keselamatan, terutama untuk kelompok rentan.

Terakhir, kesiapsiagaan berbasis deteksi dini. Hal ini perlu diperhatikan oleh Maluku, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara. Tiga wilayah ini perlu memprioritaskan pemantauan titik panas dan koordinasi risiko.

Aspek pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih dan sanitasi ikut dipantau. Kalimantan Barat dan Sulawesi Barat dinilai cukup responsif dan berkoordinasi baik dengan perusahaan daerah air minum (PDAM). Maluku Utara juga dinilai relatif memadai dengan tersedianya air bersih layak konsumsi.

Namun, Kalimantan Selatan kembali dinilai masih kurang memadai dalam penyiapan sarana air bersih. Sementara itu, kelima provinsi lainnya yang tidak disebutkan, belum dapat dinilai secara menyeluruh oleh Ombudsman.

Baca JugaMengapa Bahaya Asap Karhutla Mengancam Lintas Generasi?

Di luar itu, aspek pelayanan pendidikan menjadi pertimbangan penting dalam kasus ini. Robert menilai, pendidikan sering dikesampingkan saat bencana terjadi. Terlebih lagi, kebijakan daerah tidak pernah seragam. Ada yang memberlakukan pembelajaran jarak jauh, ada yang memilih meliburkan kegiatan pembelajaran sekolah, dan ada pula yang tetap masuk kelas biasa dengan keadaan udara yang kurang sehat.

Dengan permasalahan tersebut, ia mengkhawatirkan ancaman yang dapat menimpa anak-anak, yaitu hilangnya kesempatan belajar (learning loss) akibat kabut asap yang sudah bertahan hampir 5 bulan. Maka dari itu, pemerintah juga perlu memberi perhatian khusus terhadap masa depan anak-anak, mengingat insan muda ini adalah investasi masa depan bangsa.

Persoalan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia menyebutkan, ada ketidaksinkronan terkait koordinasi, kesiapsiagaan, dan tata kelola penanganan antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pengelola pusat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dalam pandangan dia, BPBD sering kali menjadi instansi yang terpinggirkan, baik dari sisi kelembagaan maupun pendanaan. Padahal, BPBD menjadi garda terdepan dalam seluruh isu kebencanaan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

“Maka saya menyarankan, BPBD harus punya integrasi yang sangat kuat dengan BNPB. Bila perlu, jadikan dia sebagai instansi vertikal saja,” kata Robert.

Baca JugaKarhutla Berulang, Warga Tagih Tanggung Jawab Pemerintah

Namun, yang memperburuk sistem kerja dalam penanganan kasus kebakaran hutan-lahan ini adalah keterbatasan anggaran. Menurut dia, pemerintah tidak pernah menjadi dana kebencanaan sebagai prioritas anggaran daerah maupun pusat. Tidak heran jika pemerintah lebih banyak bersikap reaktif. Mengingat Indonesia kerap kali mengalami bencana, seharusnya pemerintah sudah dapat memitigasinya.

Setelah penyampaian laporan pemantauan awal, Robert mengabarkan rencana Ombudsman untuk memulai investigasi lanjutan, khususnya di Kalimantan Tengah dan wilayah terdampak kebakaran hutan-lahan lainnya, paling cepat pada pertengahan November mendatang.

Pertanggungjawaban pemerintah

Chairman Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia Riant Nugroho menilai, dalam mempertanggungjawabkan kewajibannya terhadap permasalahan kasus kebakaran hutan dan lahan, pemerintah perlu memahami kondisi di lapangan. Dalam kondisi saat ini, pelayanan publik dipastikan buruk dan tidak akan bisa bekerja dengan maksimal, bahkan bagi pejabat yang datang langsung ke lokasi.

Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu memahami keterbatasan tersebut sekaligus menyiapkan langkah operasional untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan dasar di tengah kondisi darurat.

“Pemerintah harus menyiapkan cara, dan cara itu bukan strategi lagi. Cara operasional bagaimana membantu agar kebijakan publik berjalan dengan baik dengan usaha apa pun,” kata Riant.

Baca JugaKehadiran Pemerintah Atasi Karhutla

Ia berpandangan, pemerintah perlu membentuk tim teknis khusus untuk memastikan pelayanan publik dasar tetap berjalan di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan. Pembentukan tim sebaiknya dilakukan oleh lembaga eksekutif yang berkaitan dengan penanganan kasus ini, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta kementerian teknis terkait.

Adapun pelayanan dasar yang perlu menjadi prioritas, menurut Riant, antara lain, sektor kesehatan dan pendidikan. Kedua sektor itu yang paling membutuhkan dukungan khusus agar tetap dapat beroperasi di tengah dampak kebakaran yang memburuk.

Ia juga mengusulkan pembentukan tim tersebut menyerupai satuan tugas ad hoc yang memiliki mandat khusus untuk mendukung keberlangsungan pelayanan publik di wilayah terdampak.

Ia mencontohkan pembentukan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias setelah bencana tsunami Aceh pada 2004 yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto. Model kelembagaan tersebut dapat menjadi rujukan dalam membangun koordinasi lintas kementerian untuk menangani persoalan pelayanan publik dalam kasus ini.

”Jadi tim ini bukan untuk mengevaluasi, tetapi untuk mendukung kinerja layanan publik di dalam kondisi force majeure,” ujar Riant.

Baca JugaMengatasi Akar Masalah Karhutla


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Debat Anggaran Rp 203 T Berakhir Buntu, PM Putuskan Mengundurkan Diri
• 15 jam lalu
0
thumb
Obligasi Belum Disetujui Pusat, Pramono Anung Siapkan DBH dan Pinjaman SMI untuk Pembangunan Jakarta
• 23 jam lalu
0
thumb
Listyo jadi Tersangka Penyadapan, Istana Langsung Siapkan Surat Pemecatan
• 9 jam lalu
0
thumb
Hasil Villarreal Vs PSG: Les Parisiens Pesta Enam Gol di Markas Villareal
• 15 jam lalu
0
thumb
Johnny Depp Buka Peluang Kembali Sebagai Jack Sparrow di Pirates of the Caribbean Terbaru
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.