LSP Sadap Elite Partai, Demokrat Waspada

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Sekjen Demokrat Herman Khaeron menyebut partainya menerapkan kewaspadaan setelah mendengar kabar sejumlah petinggi parpol turut disadap tiga perwira tinggi (Pati) Polri, yakni LSP, ASN, dan EH. 

Dia mengatakan hal tersebut saat sesi wawancara terkait kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto oleh tiga Pati Polri.

BACA JUGA: Kasus Penyadapan Presiden, Komisi III Ungkit Sidang Etik ke LSP dkk

Mulanya, Hero sapaan Herman Khaeron menyebut tindakan penyadapan ilegal sebagai pelanggaran berat, terlebih jika menyasar Presiden RI.

"Kalau benar ternyata Presiden disadap, ya, ini menurut saya kategori kejahatan yang sangat besar,” kata dia ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11).

BACA JUGA: Gus Falah Dukung Polri Tetapkan Listyo Sigit sebagai Tersangka Penyadapan Presiden

Namun, dia mempertanyakan motif penyadapan terhadap Presiden RI dan beberapa pejabat negara serta elite parpol.

“Untuk apa penyadapan itu dan atas perintah siapa? Kepentingannya apa? Nah, ini saya kira pertanyaan-pertanyaan yang nanti akan diproses di kepolisian,” tutur Hero.

BACA JUGA: Istana Sebut Penyadapan terhadap Prabowo Mengarah ke Makar

Legislator DPR RI itu meyakini aksi penyadapan tidak dilakukan secara mandiri, mengingat kompleksitas teknis dan teknologi aksi.

"Pasti ada kolaborasi, lah. Kan, enggak mungkin ini hanya dilakukan oleh seseorang, karena ini persoalan kebijakan juga,” ujarnya.

Hero menuturkan Partai Demokrat menerapkan kewaspadaan menyikapi potensi penyadapan dari kasus LSP, ASN, dan EH.

"Ya, kami berasumsi itu. Kami waspada begitu, ya. Kalau pun, toh, kemudian masih ada hal-hal yang disadap juga, ya, nanti kami lihat saja hasil penyelidikan apakah juga ada menyadap Partai Demokrat begitu. Jadi, nanti kami lihat saja," ujarnya. 

Terkait penegakan hukum, Hero menghormati proses di kepolisian dan diharapkan bisa dilaksanakan transparan.

“Kami menghormati proses itu, tidak berasumsi, dan mudah-mudahan penegakan hukum bisa dilakukan setegak-tegaknya dan secara transparan, profesional, supaya juga memberikan ketenangan kepada seluruh warga negara,” katanya. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KAI Tambah 39 Perjalanan Kereta Jarak Jauh Mulai 1 Desember 2026, Perluas Layanan Aglomerasi
• 19 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Hari Ini Rabu 4 November 2026: Hujan di Jaksel dan Kepulauan Seribu
• 14 jam lalu
0
thumb
Kasus Lansia Tewas Terbakar di Sleman: Pembakaran Kebun Tebu Berujung Maut
• 22 jam lalu
0
thumb
PDIP Kecam Listyo Sigit Dkk Sadap Presiden-Ketum Parpol: Langgar HAM dan Hak Demokratis Warga
• 21 jam lalu
0
thumb
Rekrutmen Peserta MagangHub Batch 3 Dimulai Besok
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.