Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Libatkan Eks Kapolri, Gerindra: Bentuk Insubordinasi

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan bentuk insubordinasi atau pembangkangan. Tindakan tersebut bahkan dinilai berpotensi mengarah pada dugaan motif makar.

“Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi, kemudian bisa jadi ditemukan motif-motif yang mengarah pada makar kepada presiden,” kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Sugiono menepis anggapan bahwa sistem keamanan Presiden telah kebobolan terkait aksi penyadapan yang diduga melibatkan Listyo Sigit bersama dua jenderal bintang dua aktif Polri tersebut. Pasalnya, tindakan penyadapan itu dilakukan dari pihak internal pemerintahan sendiri.

Baca Juga :
Detik-Detik Listyo Ditahan dan Dijadikan Tersangka Penyadapan Prabowo, Sempat Dilepas saat Subuh!

“Kalau disebut kebobolan, ya ini kan dari dalam sendiri, dari dalam pemerintahan sendiri. Makanya saya bilang ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi,” ujarnya.

Sugiono mengaku belum mengetahui motif di balik tindakan yang dilakukan Listyo dan sejawatnya. Oleh karena itu, ia menilai pengungkapan motif utama menjadi hal paling krusial dalam penyelidikan kasus ini.

“Karena itu perlu dipertanyakan intensinya, kenapa presiden sendiri yang disadap. Ya kita lihat saja nanti,” pungkasnya.

Baca Juga :
Listyo Cs Tersangka Penyadapan Presiden, Polri Tegakkan Supremasi Hukum Tanpa Pandang Bulu

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dramatis! Sempat Tertinggal Dua Gol, MU Hancurkan Asa AS Roma Lewat Comeback 3-2
• 17 jam lalu
0
thumb
Indonesia Bidik Kejuaraan Dunia Skateboard di Bali, Presiden World Skate Merespons
• 23 jam lalu
0
thumb
Gunung Semeru Erupsi Sore Ini, Muntahkan Abu Vulkaik 1.000 Meter
• 5 jam lalu
0
thumb
Aktivis sebut Penyadapan terhadap Presiden itu Digolongkan Tindak Pidana Makar
• 8 jam lalu
0
thumb
Mensesneg Sebut Belum Tahu Percakapan yang Disadap Listyo Cs
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.