Sudah Mulai Ramai Aksi Penurunan Foto Gibran yang Diterpa Isu Ijazah SMA

wartaekonomi.co.id
19 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi penurunan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berlangsung di tengah menguatnya desakan pemakzulan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan putusan Mahkamah Agung (MA).

Massa yang tergabung dalam Forum Kebangsaan DIY atau Aliansi Aktivis dan Tokoh Masyarakat DIY melakukan aksi serupa saat menggelar audiensi dengan anggota DPRD Yogyakarta, Rabu (4/11/2026).

Sebelum audiensi dimulai di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Yogyakarta, massa menurunkan foto Gibran yang terpasang di ruangan tersebut.

Aksi itu disebut sebagai bentuk tuntutan agar Gibran dimakzulkan dari jabatan Wakil Presiden RI. Massa menilai terdapat persoalan formal terkait persyaratan Gibran ketika maju sebagai calon wakil presiden.

Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan partai-partai koalisi pemerintah mendukung proses konstitusional di DPR RI.

Ahmad Yani hingga Said Didu Turut Soroti Penurunan Foto Gibran

Aksi penurunan foto Gibran juga dilakukan sejumlah tokoh, di antaranya pengacara Ahmad Yani, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dan advokat Subhan Palal.

Aksi tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA dari luar negeri milik Gibran.

Dalam keterangan foto yang beredar, aksi tersebut disertai narasi, "Gerakan Menurunkan Foto Gibran Dimulai".

Subhan Palal merupakan pihak yang mengajukan kasasi dalam perkara tersebut. Putusan MA tercatat dengan nomor perkara 742 K/TUN/2026.

Dalam amar putusannya, MA mengabulkan permohonan kasasi Subhan sekaligus membatalkan putusan pengadilan sebelumnya. MA juga menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA yang menjadi objek sengketa tidak sah dan batal demi hukum.

Putusan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar yang disoroti para pihak yang mendesak pemakzulan Gibran.

Massa Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran

Selain menuntut pemakzulan, Forum Kebangsaan DIY mendesak pengusutan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, kebohongan publik, serta pelanggaran Undang-Undang Pemilu yang mereka kaitkan dengan persoalan persyaratan Gibran sebagai wakil presiden.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Warga Ungkap Sosok Ortu Bunuh Bayi di Toilet Umum Jaksel
• 15 jam lalu
0
thumb
Dwi Belajar Siapkan Skenario Alibi dan Cara Membunuh Istri Siri-Anak Tirinya Lewat AI
• 18 jam lalu
0
thumb
Pesta Gol Como! Hancurkan Lens 9-1, Pemain Muda Ikut Cetak Sejarah
• 7 jam lalu
0
thumb
Hasil 3 Laga I League Cup: PSS Bantai PSGC 6-0, Java United Sikat Adhyaksa FC Bekasi 5-0
• 18 jam lalu
0
thumb
IHSG Dibuka Hijau: Melesat di Atas 2,5%, Kembali ke Level 5.000
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.