Gerindra Desak Polisi Bongkar Dalang dan Pendana Dugaan Penyadapan Prabowo

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, penyidikan tidak boleh berhenti pada para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga harus mengungkap pihak yang diduga menjadi otak, pemberi perintah, hingga penyandang dana.

Sugiat mengatakan Gerindra mengapresiasi langkah Kapolri beserta jajaran Mabes Polri, termasuk Bareskrim dan Divisi Propam, yang menindak pihak-pihak yang diduga melanggar hukum tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusi.

BACA JUGA:Demokrat Minta Kasus Penyadapan Prabowo Diusut Tuntas, Khawatir Tokoh Politik Ikut Disadap

“Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini,” kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu, 4 November 2026.

Ia menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara perlu ditelusuri secara menyeluruh. Sugiat juga mempertanyakan kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik tindakan tersebut.

Menurut dia, penyidikan perlu mendalami motif penyadapan, mulai dari dugaan kejahatan informasi, kepentingan politik untuk mengganggu stabilitas nasional, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan atau kepentingan pihak eksternal.

“Penyidikan harus membongkar seluruh alur komunikasi dan logistik alat sadap. Harus dipastikan apakah ada keterlibatan institusi lain, pihak swasta, atau aktor lain yang memanfaatkan oknum-oknum tersebut untuk mengakses informasi sensitif kepresidenan,” ujarnya.

BACA JUGA:Prabowo Tahu Dirinya Disadap Sejak 2025, Kapolri Suyudi Langsung Lapor ke Istana

Sugiat juga meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh pihak yang terlibat dan menerapkan ketentuan hukum sesuai perbuatannya.

Ia menilai penyadapan terhadap Presiden tidak semata-mata berkaitan dengan pelanggaran etik maupun UU ITE, tetapi juga menyangkut keamanan dan kedaulatan negara.

“Tindakan menyadap Presiden bukan lagi sekadar kejahatan siber atau pelanggaran etik, melainkan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. Siapa pun yang bermain di belakang layar, apa pun jabatannya dan seberapa besar kekuatannya harus diseret ke muka hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sugiat menyebut penetapan tersangka terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk perwira tinggi, menjadi bukti bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum harus berlaku bagi semua pihak.

Ia juga mendorong evaluasi sistem keamanan informasi dan intelijen negara, khususnya di lingkungan pengamanan Presiden. Menurutnya, pemeriksaan terhadap personel di lingkaran terdekat kepala negara perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa.

BACA JUGA:Kurangi Ketergantungan dari Singapura, Indonesia Jajaki Impor Pertalite dari China dan India

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indonesia Bidik Kejuaraan Dunia Skateboard di Bali, Presiden World Skate Merespons
• 19 jam lalu
0
thumb
6 Rekomendasi Sajian dengan Rasa Choco Mint yang Jadi The Next Obsession
• 11 jam lalu
0
thumb
Rumah Mewah Milik Pengacara di Indramayu Dirampok, Mobil hingga Emas Raib
• 13 jam lalu
0
thumb
MU akhirnya menang dengan bangkit kalahkan Roma 3-2
• 13 jam lalu
0
thumb
Kasus Penyadapan Ilegal, Yusril Minta Masyarakat Percayakan Penyelidikan pada Polri
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.