Demokrat Minta Kasus Penyadapan Prabowo Diusut Tuntas, Khawatir Tokoh Politik Ikut Disadap

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron meminta kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya diusut hingga tuntas.

Ia juga mendorong proses hukum dilakukan secara transparan untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik praktik tersebut.

BACA JUGA:Gelar Public Expose 2026, IPCC Berkomitmen Perkuat Fundamental Bisnis

Herman mengapresiasi langkah Kapolri beserta jajarannya dalam mengungkap dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum tersebut.

"Saya salut dan memberi apresiasi terhadap Kapolri dan jajarannya atas pengungkapan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum ini," kata Herman, Rabu, 4 November 2026.

Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap Prabowo dan pihak lainnya yang dilakukan oleh Listyo Sigit Prabowo (LSP) bersama sejumlah pihak merupakan pelanggaran hukum serius.

Karena itu, ia meminta penyidik tidak hanya mengungkap pihak yang terlibat, tetapi juga mendalami tujuan penyadapan serta siapa pihak yang berada di balik tindakan tersebut.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Absen Dampingi Persija vs PSMS Medan karena Sakit, Dirawat di RS

"Penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan pihak lainnya yang dilakukan oleh LSP dkk adalah pelanggaran hukum berat, oleh karenanya perlu diusut tuntas, transparan, dan mengungkap untuk kepentingan apa dan siapa di balik semua ini," ujarnya.

Herman menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap tindakan aparatur negara harus berlandaskan peraturan perundang-undangan.

Apabila tindakan tersebut dilakukan dengan melampaui kewenangan, menurutnya, hal itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

Ia pun menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

BACA JUGA:Kriteria Tiket Pesawat Dapat Insentif PPN dari Pemerintah Jelang Nataru 2026/2027

"Saya menghormati proses hukum ini, dan semoga dapat diusut tuntas, transparan, dan siapapun yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya," tutur Herman.

Lebih lanjut, Herman mengaku pihaknya juga memiliki kekhawatiran terkait kemungkinan tokoh-tokoh politik turut menjadi sasaran penyadapan ilegal tersebut.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Raperda RPPLH Kota Tangerang 2026-2056: Tujuh Kebijakan untuk Lingkungan Berkelanjutan
• 16 jam lalu
0
thumb
Komisi I soal Penebalan TNI di Jakarta: Bagian dari Kesiapsiagaan, Warga Diminta Tetap Tenang
• 4 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Copot LSP dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt
• 6 jam lalu
0
thumb
Honda HR-V Oleng, Tabrak Pembatas Jalan, Lalu Kecebur ke Sungai di Gambir
• 3 jam lalu
0
thumb
Persija Diimbangi PSMS di I League Cup karena Pemain Kurang Pengalaman Bermain, Soroti Kebugaran
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.