KPK Dalami Aliran Permintaan Uang Bupati Pemalang Non Aktif Anom Widiyanto

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk pendalaman dugaan permintaan uang ke sejumlah BUMD oleh Bupati Pemalang non aktif Anom Widiyanto.

"Hari ini Rabu (04/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," kata Budi kepada awak media, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda yakni Polresta Pemalang dan Gedung Merah Putih KPK.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Sumber :
  • Antara

Terdapat 6 saksi yang dilakukan pemeriksaan di Polresta Pemalang yakni ERW selaku Manager Umum PDAM Pemalang, TIK selaku Direktur CV Zone, TH selaku Direktur Trengginas Adikara, PW selaku Camat Pemalang, AGR selaku CV Bahagia, DM selaku Komanditer CV Purwa Karya.

Lalu pemeriksaan lainnya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK yakni YVZ selaku swasta, EJK selaku Asisten II Sekda, dan MTF - Komisaris PT Simatek Jaya Indonesia.

Diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini diantaranya, Bupati Pemalang, Anom Widyantoro; Mohamad Haris selalu pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati, Lilik Budi Suprisnto pihak swasta, dan Setya Budi Dias Oktavianto selalu staf administrasi KPK.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Budi

Ia menjelaskan dua klaster perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. 

Klaster pertama, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada para jajaran di bawahnya dan juga pihak swasta.

Klaster kedua, yaitu dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum untuk pengurusan perkara di KPK terhadap Bupati Pemalang.

Adapun kasus ini bermula saat OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Operasi itu mengamankan 21 orang.

Lima di antaranya diamankan di Jakarta. Sedangkan, 15 orang diamankan di Pemalang, dan 1 orang diamankan di Purworejo.

KPK juga mengamankan barang bukti, salah satunya uang tunai lebih dari Rp2 miliar. (raa/amr)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Hari Ini Rabu 4 November 2026: Antam, BSI Gold, Galeri24, dan UBS
• 1 jam lalu
0
thumb
Swarna Dwipa Institute Sebut Dugaan Penyadapan Prabowo Penuhi Unsur Makar
• 18 jam lalu
0
thumb
Oposisi Israel Desak Netanyahu Mundur usai Kemenangan Demokrat di Pemilu Sela AS
• 9 menit lalu
0
thumb
Patroli Brimob Amankan 5 Orang Diduga Terlibat Tawuran di Jaktim
• 39 menit lalu
0
thumb
Guntur Romli PDIP: Penyadapan Terhadap Presiden Kejahatan Serius dan Makar
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.