jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil berharap pengusutan kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dilakukan transparan.
"Kami percaya bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku," kata dia kepada awak media, Rabu (4/11).
BACA JUGA: Gus Falah Dukung Polri Tetapkan Listyo Sigit sebagai Tersangka Penyadapan Presiden
Legislator fraksi PKS itu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus penyadapan terhadap Prabowo.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada para penyidik Polri yang ditugaskan menangani kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur hukum tersebut," ujar Nasir Djamil.
BACA JUGA: Rudal NasDem Minta Aktor Intelektual di Balik Penyadapan Presiden Diusut
Dia di sisi lain menyoroti kasus penyadapan tanpa prosedur hukum menjadi tantangan bagi lembaga kepresidenan.
Terutama, ujar dia, dalam meningkatkan keamanan lalulintas komunikasi Presiden RI, agar ke depan peristiwa serupa tidak terulang.
BACA JUGA: Analis Ungkap Potensi Rupiah Makin Melemah, Imbas Penyadapan Presiden
"Kami berharap agar Kapolri Jenderal Suyudi dan jajarannya, baik di pusat maupun di wilayah, agar tetap melakukan langkah langkah pengondisian guna memastikan tidak ada peluang terjadinya tindakan yang meresahkan dan mengancam keamanan dan ketertiban kehidupan masyarakat," katanya.
Dia juga meminta publik menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait pengusutan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
"Kami berharap agar masyarakat tidak terombang-ambing dalam opini publik yang tidak jelas sumber dan validitasnya," ujarnya. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)