KJMU Tahap II 2026 Bakal Cair, Pemprov DKI Ungkap Jadwalnya

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas perubahan jadwal pencairan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026.

Bantuan semula dijadwalkan cair pada 30 Oktober 2026, namun kini ditargetkan mulai disalurkan pada 6 November 2026.

Advertisement

"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), atas perubahan waktu pencairan bantuan Tahap II Tahun 2026," kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/11/2026).

Menurut Chico perubahan jadwal cairnya KJMU Tahap II 2026 terjadi karena proses penyaluran masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima.

"Kami memahami bahwa bantuan KJMU memiliki arti penting dalam menunjang keberlangsungan pendidikan para mahasiswa," ucap dia.

Chico menuturkan, verifikasi lanjutan dilakukan melalui pendalaman variabel khas daerah dan penyesuaian dengan ketentuan baru dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.

Langkah tersebut, lanjut Chico dilakukan untuk memastikan bantuan KJMU benar-benar diberikan kepada mahasiswa yang berhak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Verifikasi ini kami lakukan agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Chico.

Dia berujar, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan penyelesaian proses verifikasi agar penyaluran bantuan dapat segera dilaksanakan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi agar penerima KJMU lanjutan tidak terkendala dalam administrasi kampus.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penumpang KAI Group Tembus 442 Juta hingga Oktober 2026, Tumbuh 7 Persen
• 18 jam lalu
0
thumb
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Diperpanjang Hingga 31 Desember 2026
• 18 jam lalu
0
thumb
Maell Lee Akui Talak Anggita Oktaviani, Singgung soal Jodoh
• 5 jam lalu
0
thumb
Suahasil: Revisi Aturan DHE SDA Dirancang untuk Perbesar Konversi Dolar AS ke Rupiah
• 12 jam lalu
0
thumb
Gibran Tak Ikut Disadap Listyo Sigit, Arif Wicaksono: Ini Melecehkan Wapres!
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.