Jakarta, tvOnenews.com — Polda Metro melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di Kampung Boncos atau yang dikenal dengan kampung narkoba, di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (4/11/2026), untuk mencari akar permasalahan sosial di kampung tersebut.
Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol Adex Yudiswan mengatakan, hal ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin membersihkan kampung narkoba menjadi Kampung Bersinar,
“Kapolri menginstruksikan transformasi kampung yang dikenal sebagai lokasi rawan peredaran narkoba menjadi "Kampung Bersinar" atau Bersih Narkoba. Program ini tidak hanya menyasar permukaan, tetapi akar permasalahan sosial di kampung tersebut,” kata Adex, kepada wartawan, Rabu (5/11/2026).
- Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat
Lebih lanjut, Adex menyebutkan bahwa stigma penjualan dan penggunaan narkoba di sejumlah kampung hanya merupakan puncak gunung es dari persoalan yang lebih mendasar yang tidak muncul ke permukaan.
"Stigma penjualan dan penggunaan narkoba itu kan hanya puncak gunung es. Sejatinya, ada permasalahan mendasar di bawahnya yang tidak muncul ke permukaan,” ujar Adex.
Kemudian Adex menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Polri saat ini tengah mengkaji berbagai solusi komprehensif, mulai dari rekayasa lingkungan seperti penerapan one gate system, pengawasan ekstra, hingga pelatihan kerja bagi warga setempat.
“Inilah yang sedang kita cari tahu. Apakah kita membutuhkan rekayasa lingkungan (seperti one gate system), pengawasan ekstra, pelatihan kerja, atau hal lainnya? Kita tidak hanya ingin melihat puncak gunung esnya saja, tapi menggali ke akar permasalahannya,” jelas Adex.
Sementara itu, Adex menegaskan, program Kampung Bersinar bukan sekadar seremonial.
Pihaknya akan melakukan evaluasi secara terukur setelah kebijakan diambil, termasuk dengan menghadirkan kembali seluruh pejabat dalam forum evaluasi tiga bulanan.
- Istimewa
“Dan ini bukan sekadar seremonial. Nanti teman-teman media bisa mengukur sendiri. Setelah rapat pemecahan masalah dilakukan dan kebijakan diambil, kita akan evaluasi. Apakah keputusannya benar-benar dijalankan atau tidak? Nanti setelah tiga bulan, kita akan hadirkan lagi semua pejabat dalam satu forum untuk dievaluasi perubahannya,” ujarnya.
Selain itu, Adex juga menerangkan, pihaknya akan memutus rantai trademark kampung narkoba. Warga dari luar yang datang tanpa tujuan jelas ke kampung tersebut akan dilakukan tes urine.





Komentar (0)