Presiden Diduga Disadap Listyo dkk, Anggota Komisi III Minta Keamanan Komunikasi Istana Diperkuat

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira lainnya terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi tantangan bagi lembaga kepresidenan untuk meningkatkan keamanan komunikasi.

Nasir mengatakan, peningkatan keamanan diperlukan untuk melindungi lalu lintas komunikasi Presiden.

“Penyadapan tanpa prosedur hukum ini menjadi tantangan bagi lembaga kepresidenan untuk lebih meningkatkan keamanan lalu lintas komunikasi terhadap Presiden agar ke depan peristiwa serupa tidak terulang kembali,” kata Nasir kepada wartawan, Rabu (4/11).

Terkait proses hukum kasus tersebut, Nasir menyatakan menghormati penanganan yang saat ini dilakukan oleh Polri.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada para penyidik Polri yang ditugaskan menangani kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur hukum tersebut,” tuturnya.

Ia percaya proses hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tetap mengedepankan praduga tak bersalah kepada para perwira tinggi yang kini statusnya menjadi tersangka,” katanya.

Nasir juga meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajarannya untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Ia berharap langkah-langkah pengondisian dilakukan untuk mencegah munculnya tindakan yang dapat meresahkan dan mengancam keamanan masyarakat.

“Kami berharap agar Kapolri Jenderal Suyudi dan jajarannya baik di pusat maupun di wilayah agar tetap melakukan langkah langkah pengondisian guna memastikan tidak ada peluang terjadinya tindakan yang meresahkan dan mengancam keamanan dan ketertiban kehidupan masyarakat,” ucapnya.

Nasir juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi maupun opini publik yang belum jelas.

“Kami berharap agar masyarakat tidak terombang-ambing dalam opini publik yang tidak jelas sumber dan validitasnya,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Abdullah menyerahkan penanganan kasus dugaan penyadapan tersebut kepada Polri.

“Terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden, menteri, pengusaha, insan pers, dan pihak lainnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk menanganinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Abdullah.

“Dalam proses penyidikan, tentu kami mendukung Polri agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap pengusutan kasus ini dapat dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas, sehingga seluruh fakta dan pihak yang terlibat dapat terungkap secara terang,” lanjutnya.

Selain pengusutan perkara, Abdullah menilai perlu ada langkah mitigasi terhadap berbagai dampak yang muncul akibat dugaan penyadapan tersebut.

“Selain itu, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” pungkas dia.

Sebelumnya, eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) dijerat sebagai tersangka dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Ia dijerat sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/11).

Asep mengatakan, ketiganya dijerat dengan tiga pasal dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gugatan Masyarakat Adat Atas UU IKN Serta Peran MK Melembagakan Prinsip FPIC
• 22 jam lalu
0
thumb
Tahan Imbang Persija di I League Cup 2026/2027, Pelatih PSMS Medan Menilai Pemainnya Lengah di Awal Laga
• 3 jam lalu
0
thumb
5 Berita Populer: Serial The Remarried Empress; Film Pasukan 1000 Janda
• 9 jam lalu
0
thumb
Bukan Cuma Menabung, Keluarga Juga Perlu Punya Perlindungan Moms!
• 11 jam lalu
0
thumb
5 Hal yang Tanpa Disadari Bisa Memunculkan Aura Negatif
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.