Kejagung Periksa Pejabat ESDM terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT CCM

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :
Dua Pejabat KPK Dipulangkan ke Kejagung, Sudah Lebih dari 10 Tahun Bertugas di Lembaga Antirasuah
Bahlil Bongkar Masalah Izin Tambang di Daerah, Kini Pengusaha Lokal hingga Koperasi Dapat Prioritas

Saksi berinisial S itu memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara yang berlangsung pada periode 2013 hingga 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supiatna, Rabu (4/11/2026).

Kejagung menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.

Penyidik juga tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara tersebut.

Baca Juga :
KPK Respons Kabar Nusron Wahid Pergi ke Luar Negeri Lagi, Tidak Bisa Dicekal?
Bahlil Kejar PNBP Minerba 2026 Tembus Rp165 Triliun, Tapi Ingatkan Jangan Seperti Orang Kelaparan!
KPK Ungkap Modus Kasus Cukai PT Djarum, Ada Pengondisian Tidak Bayar Sesuai Angka yang Ditetapkan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dramatis! Sempat Tertinggal Dua Gol, MU Hancurkan Asa AS Roma Lewat Comeback 3-2
• 10 jam lalu
0
thumb
Gejolak Geopolitik Uji Ketahanan Energi, Pertamina Perkuat Hulu-Hilir
• 5 jam lalu
0
thumb
Barcelona Hajar Aston Villa 3-0 di Liga Champions, Raphinha Cetak Dua Gol dan Blaugrana Naik ke Peringkat Kedua
• 7 jam lalu
0
thumb
Sidang Roy Suryo Dikabarkan Dihadiri Jokowi, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Pengawalan
• 3 jam lalu
0
thumb
IPCC Pertahankan Payout Ratio Dividen 80 Persen pada 2026
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.