Tak Hanya Prabowo Subianto, Berikut Daftar Presiden Indonesia yang Pernah Jadi Sasaran Penyadapan

narasi.tv
3 jam lalu
Cover Berita

Isu keamanan siber dan perlindungan komunikasi pejabat tinggi negara kembali menjadi sorotan nasional usai munculnya laporan dugaan penyadapan terhadap kepala negara. Dalam sejarah dinamika politik dan hubungan luar negeri Indonesia, aksi penyadapan yang menyasar pemimpin tertinggi negara bukanlah hal baru. Mulai dari operasi intelijen asing pada masa Perang Dingin hingga insiden diplomatik era digital, beberapa Presiden Republik Indonesia tercatat pernah menjadi target pemantauan komunikasi secara ilegal.

Berikut adalah rekam jejak para Presiden Indonesia yang dikonfirmasi maupun terindikasi kuat pernah menjadi sasaran penyadapan:

1. Presiden ke-3 RI: B.J. Habibie

Pada masa transisi Reformasi tahun 1998–1999, situasi politik dalam negeri Indonesia dan geopolitik kawasan mengalami gejolak hebat, khususnya terkait jajak pendapat di Timor Timur (kini Timor Leste).

Berdasarkan berbagai laporan riset sejarah dan intelijen, jalur komunikasi pemerintahan Presiden B.J. Habibie saat itu menjadi target pemantauan ketat oleh lembaga intelijen asing, terutama dari negara-negara tetangga dan sekutu Barat. Informasi intelijen yang dicegat berkisar pada kebijakan politik domestik, keputusan militer, hingga diplomasi internasional Indonesia di tengah krisis ekonomi dan politik pasca-Orde Baru.

2. Presiden ke-6 RI: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Kasus penyadapan terhadap Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan salah satu skandal intelijen dan diplomatik terbesar dalam sejarah modern Indonesia.

Skandal ini terkuak pada November 2013 setelah pembocor rahasia (whistleblower) asal Amerika Serikat, Edward Snowden, membocorkan dokumen rahasia milik badan intelijen Australia, Defence Signals Directorate (DSD—kini dikenal sebagai ASD).

Dokumen rahasia berangka tahun 2009 tersebut menunjukkan bahwa intelijen Australia memantau aktivitas telepon seluler Presiden SBY selama setidaknya 15 hari pada Agustus 2009. Selain Presiden SBY, Ibu Negara Kristiani Herawati (Ani Yudhoyono), Wakil Presiden Boediono, serta sejumlah menteri kabinet juga masuk dalam daftar target penyadapan.

Pengungkapan ini memicu ketegangan diplomatik luar biasa antara Jakarta dan Canberra. Pemerintah Indonesia saat itu menarik Duta Besar RI untuk Australia, membekukan kerja sama intelijen dan militer, serta menuntut penjelasan resmi dari Pemerintah Australia. Hubungan kedua negara baru berangsur membaik setelah disepakatinya tata perilaku (Code of Conduct) hubungan bilateral pada pertengahan 2014.

3. Presiden ke-8 RI: Prabowo Subianto

Kasus terkini yang mengguncang publik terjadi pada November 2026. Berdasarkan keterangan resmi Bareskrim Polri dan penjelasan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, telah ditemukan dugaan penyadapan ilegal yang menyasar jalur komunikasi Presiden Prabowo Subianto.

"Seperti juga sudah dijelaskan oleh Bareskrim dan Mabes Polri, itu dilakukan sejak tahun 2025. Artinya, kita tahu kan Pak Presiden Prabowo dilantik pada tanggal 20 Oktober tahun 2024 yang lalu, jadi Oktober ke tahun 2025 kan berarti dua bulan, kemudian mulai bulan Januari sampai sekarang proses penyadapan itu masih berlangsung,” ujar Yusril dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026).

Penyidik kepolisian menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal (illegal access) dan penyadapan tanpa prosedur hukum yang sah (unlawful interception).

Menko Yusril menegaskan bahwa tindakan penyadapan terhadap Kepala Negara merupakan ancaman serius bagi keamanan dan kedaulatan negara. Penanganan kasus ini dilakukan secara tegas melalui investigasi ilmiah (scientific crime investigation) untuk membongkar motif serta jaringan di balik akses komunikasi ilegal tersebut.

"Tapi kalau hal-hal yang seperti ini, bayangkan seorang presiden di-intercept, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara," sambungnya.

Perlindungan Komunikasi Kepala Negara Jadi Evaluasi Vital

Rentetan peristiwa penyadapan yang menimpa para pemimpin negara, baik oleh aktor asing maupun domestik. Hal ini menegaskan rentannya jalur komunikasi pejabat publik terhadap kejahatan siber dan spionase. Pakar keamanan siber menilai insiden-insiden ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap protokol pengamanan komunikasi VVIP, standardisasi enkripsi perangkat keras, serta penegakan hukum siber nasional demi menjaga kedaulatan informasi Indonesia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
RI Ajak Investor Energi Global Garap Bareng Temuan Raksasa Sumur Gas dan Potensi Eksplorasi
• 15 jam lalu
0
thumb
Respons Menko Yusril Soal Isu Penyadapan di Lingkungan Istana
• 23 jam lalu
0
thumb
Mutasi Polri, Brigjen Pol Harry Kurniawan Jabat Wakapolda NTB Gantikan Hari Nugroho
• 18 jam lalu
0
thumb
Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Ilegal
• 19 jam lalu
0
thumb
Hasil Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Cetak 7 Poin, Hyundai Hillstate Malah Dibantai IBK Altos
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.