Eks Tim Mawar Sebut Prabowo Sudah Sadar Ada Pengkhianat Sejak 2025

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Eks pasukan Tim Mawar Fauka Noor Farid menilai Presiden RI Prabowo Subianto telah menyadari adanya potensi pengkhianatan dari lingkungan terdekat sejak tahun lalu. Hal itu merujuk pada indikasi yang muncul saat gelombang demonstrasi pada 2025.

"Karena di lingkungan terdekat ada orang-orang yang menjadi musuh dalam selimut. Saya sudah pernah mengingatkan, dan Pak Prabowo pun tahu risiko dan sudah menyadari ada pengkhianatan di lingkungan beliau. Kegiatan ini sudah terindikasi saat demo pada 2025 tahun lalu," kata Fauka saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (4/11).

BACA JUGA: Prabowo Tandatangani Keppres Pemberhentian Listyo dari Jabatan KSP

Pernyataan itu disampaikan Fauka merespons penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah tokoh negara. Ketiga tersangka adalah eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.

Menurut Fauka, penyadapan yang dilakukan sejak 2025 hingga 2026 itu tidak dapat dipandang sebagai serangan personal semata. Ia mengingatkan, informasi hasil sadapan berpotensi menjadi ancaman negara apabila diserahkan kepada pihak yang tidak berhak.

BACA JUGA: Prabowo Usir Listyo dari Istana, Alasannya Tak Usah Ditanya

"Jadi, ketika presiden, pejabat negara disadap itu jangan dipikir hanya untuk menyerang secara pribadi. Kalau informasi ini diberikan kepada musuh bisa mengancam negara," ujarnya.

Fauka menilai Prabowo tidak mengambil langkah gegabah dengan memberhentikan para tersangka dari jabatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Presiden, kata dia, memilih mempercayakan penanganan kasus kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan jajarannya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Geger Penangkapan Jenderal, Nomor Telepon Prabowo hingga Teddy Disadap, 264 Perwira Tinggi Dirotasi

"Karena ini menyangkut negara, bukan pribadi Presiden seorang. Terbukti sebelum akhirnya Mabes Polri memberikan pernyataan kemarin tidak ada kegaduhan internal," ujar Fauka.

Dalam konteks intelijen, Fauka menjelaskan penyadapan kerap digunakan untuk memetakan kelemahan lawan dengan mengumpulkan informasi dalam rentang waktu tertentu. Informasi semacam itu, lanjutnya, berbahaya karena dapat dimanipulasi dan berpotensi membocorkan rencana kebijakan pemerintah.

Kasus ini bermula dari laporan seorang petugas yang mengetahui adanya dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik pada 30 Oktober 2026. Bareskrim Polri kemudian menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka pada Selasa (3/11) malam. Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, para tersangka diduga memasukkan sejumlah nomor telepon ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi dan menyadap tanpa kaitan dengan proses penegakan hukum. Selain nomor Presiden Prabowo, sasaran penyadapan mencakup pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha. Para tersangka dijerat Pasal 258 dan Pasal 332 KUHP serta Pasal 32 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan Presiden Prabowo mengetahui kasus ini dari laporan Kapolri dan memerintahkan proses hukum dilakukan secara objektif. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa yang Meminta LSP Menyadap Prabowo? Buat Apa?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MUI soal Sigit Tersangka Sadap Presiden-Ormas: Dukung Kapolri, Buka ke Publik
• 6 jam lalu
0
thumb
SBY Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal, Minta Prabowo Hidupkan Politik Beradab
• 6 jam lalu
0
thumb
Polri Ungkap Target Penyadapan LSP: Presiden, Pengusaha, hingga Tokoh Politik
• 20 jam lalu
0
thumb
Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Diproses, Pengganti KSP Belum Ditentukan
• 6 jam lalu
0
thumb
Kemnaker Buka Pendaftaran Vokasi Batch 7 hingga Pekan Depan
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.